Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Pelajar Mabuk Minum Cap Tikus Membabi Buta Tikam Guru saat jam Belajar

Insiden penikaman mengejutkan terjadi di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Baras Balanti,

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
TIKAM GURU - Irawan (17) siswa SMK di Baras Balanti, Pasangkayu, Sualwesi Barat (Sulbar) menikam gurunya. Dok Tribun Sulbar 

TRIBUNJATENG.COM - Insiden penikaman mengejutkan terjadi di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Baras Balanti, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Seorang siswa bernama Irawan (17) nekat menikam gurunya sendiri saat proses belajar mengajar masih berlangsung.

Korban bernama Sabaruddin (41), guru di sekolah tersebut, mengalami luka akibat serangan mendadak yang dilakukan oleh Irawan.

Peristiwa ini terjadi di dalam lingkungan sekolah saat jam pelajaran, membuat suasana menjadi panik dan mencekam.

Menurut keterangan pihak sekolah, Irawan diduga datang dalam kondisi mabuk.

Ia diketahui terpengaruh minuman keras sebelum melancarkan aksinya.

Sebelum menyerang gurunya, Irawan sempat terlibat cekcok dengan seorang teman sekelasnya bernama Aldsyara.

Saat insiden berlangsung, Aldsyara berupaya melindungi guru mereka dari serangan Irawan, namun upaya itu tidak sepenuhnya berhasil.

"Berdasarkan keterangan saksi, pelaku datang dengan sajam terhunus dan terlihat mencari seseorang," Kapolsek Baras Iptu Asep kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (29/7/2025).

Melihat kejadian tersebut, beberapa siswa dan guru berusaha melawan dan menghalau pelaku.

Pelaku melarikan diri ke rumah warga bernama Salim.

Polisi langsung bergerak cepat mengamankan pelaku. 

Irawan sudah dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras.

Pelaku diduga usai meminum minuman keras jenis cap tikus.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved