Senin, 4 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Penggugat Jokowi Bawa Mobil Esemka Tipe Bima di Pengadilan Negeri Solo

Aufaa Luqmana Re A selaku penggugat Jokowi di kasus gugatan wanprestasi terkait produksi mobil Esemka membawa sebuah mobil di Pengadilan Negeri Solo

Tayang:
Penulis: Ardianti WS | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/WORO SETO
MOBIL ESEMKA- Aufaa Luqmana Re A selaku penggugat Jokowi di kasus gugatan wanprestasi terkait produksi mobil Esemka mengendarai sebuah mobil di Pengadilan Negeri Solo, Rabu (30/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO -- Aufaa Luqmana Re A selaku penggugat Jokowi di kasus gugatan wanprestasi terkait produksi mobil Esemka membawa sebuah mobil di Pengadilan Negeri Solo, Rabu (30/7/2025).

Aufaa membawa mobil Esemka tipe Bima saa sidang dengan agenda kesimpulan secara e-court.

Mobil Esemka tipe bima tampak seperti mobil pick-up itu diparkir di halaman PN Solo.

Mobil berwarna silver itu dikendarai sendiri oleh Aufaa.

Aufaa mengaku mendapatkan mobil bekas itu setelah pencarian cukup lama di OLX ada tanggal 21 Juli 2025.

Mobil tersebut didatangkan langsung dari Jakarta.

Upaya tersebut ia lakukan untuk membuktikan di persidangan bagaimana susahnya mendapatkan satu unit.

Hal ini menguatkan bahwa pabrik di bawah naungan PT. SMK ini memang sudah tidak berproduksi.

"Sebenarnya mau kita ajukan bukti juga. Karena hari ini agenda sidang masuk ke kesimpulan kami tetap berupaya maksimal menghadirkan unit mobilnya. Hukum acaranya sudah masuk kesimpulan. Kami hadirkan hari ini agar dinilai hakim,” katanya.

Setelah mendapatkan mobil tersebut, Aufaa pergi ke pabrik PT. SMK di Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali.

Di sana meski melayani servis, tidak ada aktivitas jual beli maupun produksi.

"Unitnya ada di pasaran susah. Kami servis ke sana tapi tidak ada aktivitas. Kita dapatnya second bukan baru dari PT. Esemka. Padahal niatan dari penggugat belinya unit mobil baru,” terangnya

Anak ketua Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan membeli mobil itu seharga Rp 40 juta setelah melalui proses tawar-menawar.

Sebab mobil itu semula ditawarkan dengan harga Rp 50 juta. "Buka harganya Rp 50 juta, saya tawar Rp 40 juta tidak dikasih, akhirnya tengah-tengah saja Rp 45 juta," ujarnya.

Meskipun sudah memiliki mobil Esemka itu, Aufaa mengaku masih ingin mendapatkan yang baru. Sebab ia memang sudah lama mengidamkan mobil tersebut.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved