Berita Argentina
Telanjang Keberuntungan, Pria Ini Menang Gugatan Rp 205 Juta dari Google
Pria Argentina yang tertangkap kamera telanjang oleh Google Street View diganjar keberuntungan: ganti rugi Rp 205 juta karena pelanggaran privasi.
Penulis: Ctr | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, BUENO AIROS -- Nasib seorang pria asal Argentina berubah secara tak terduga setelah dirinya tertangkap kamera Google Street View dalam keadaan tanpa busana.
Meski awalnya menjadi bahan tertawaan, kisah memalukan itu justru berujung menjadi telanjang keberuntungan setelah pengadilan memutuskan bahwa Google harus membayar ganti rugi sebesar 12.500 dollar AS atau sekitar Rp 205 juta.
Pria yang berprofesi sebagai polisi itu mengaku sedang bersantai di pekarangan rumahnya pada tahun 2017, sebuah area pribadi yang dikelilingi tembok tinggi hampir dua meter.
Namun tanpa disangka, kamera Google Street View memotretnya dalam kondisi tidak mengenakan pakaian.
Tak hanya tubuhnya terlihat jelas, alamat rumahnya pun turut terekspos.
Foto itu kemudian menyebar luas di media sosial dan bahkan ditayangkan oleh televisi nasional, menjadikannya sasaran ejekan dari rekan kerja dan tetangganya.
Dari Malu Jadi Ganti Rugi: Telanjang Keberuntungan yang Tak Disangka
Awalnya, gugatan pria tersebut sempat ditolak oleh pengadilan tingkat pertama.
Majelis hakim menilai ia bersalah karena dianggap "beraktivitas tidak pantas" di ruang semi terbuka.
Namun, keadaan berbalik setelah ia mengajukan banding.
Pengadilan banding menilai bahwa Google telah melanggar hak privasi.
Hakim berpendapat bahwa Google tidak dapat lepas tangan begitu saja karena kejadian tersebut tidak terjadi di ruang publik, melainkan di area tertutup.
Putusan menyebut, “Ini adalah pelanggaran terhadap privasi yang sangat jelas.”
Meskipun wajah pria tersebut tidak terlihat, tubuhnya sepenuhnya terekspos, dan seharusnya sistem Google bisa mendeteksi serta mengaburkan gambar tersebut.
Google sempat berdalih bahwa pagar di rumah pria itu terlalu rendah untuk menghalangi kamera.
Namun hakim menolak argumen tersebut dan menegaskan bahwa sebagai penyedia layanan visual berskala global, Google memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi privasi setiap individu.
Hakim bahkan menulis secara satir, “Tak ada seorang pun yang ingin tampil di depan dunia seperti saat pertama kali mereka dilahirkan.”
Pernyataan ini menjadi sorotan karena menggambarkan betapa seriusnya dampak dari insiden tersebut.
Bukan kali ini saja Google mengalami persoalan hukum akibat layanan Street View.
Pada 2010, perusahaan ini pernah dikenai denda simbolik sebesar 1 dollar AS setelah terbukti melanggar privasi saat mengambil gambar rumah di Pittsburgh, Amerika Serikat.
Sementara pada 2019, Google harus menyelesaikan gugatan senilai 13 juta dollar AS karena pengumpulan data pribadi lewat kendaraan Street View-nya.
Meski Google mengklaim telah memiliki teknologi canggih untuk mengaburkan wajah, plat nomor, dan objek pribadi, kasus demi kasus membuktikan bahwa sistem tersebut belum sepenuhnya sempurna.
Kisah ini menjadi pengingat keras bahwa di era digital, privasi bukanlah sesuatu yang bisa dianggap sepele.
Apa yang tampak sebagai kejadian memalukan bisa berubah menjadi telanjang keberuntungan bagi mereka yang berani memperjuangkan haknya.
Pria Argentina itu membuktikan bahwa bahkan raksasa teknologi pun tidak kebal hukum jika melanggar privasi seseorang. (kompas.com)
Baca juga: Masih Ada Kasus Ijazah Ditahan Perusahaan di Semarang, Kepala Disnakar: Kami Tindaklanjuti
Baca juga: Insting Hotman Paris Yakin, Bahwa Arya Daru Dibunuh Bukan Bunuh Diri
Baca juga: IHSG Melemah 65 Poin di Akhir Juli, Saham Perbankan Tekan Pasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.