Bisnis
Dalam Enam Bulan Transaksi Perdagangan Aset Kripto di Indonesia Tembus Rp 224,11 Triliun
Perdagangan aset kripto di Indonesia terus menunjukkan perkembangan signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Perdagangan aset kripto di Indonesia terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto hingga Juni 2025 mencapai Rp 224,11 triliun.
Jumlah ini mencerminkan minat tinggi masyarakat terhadap instrumen investasi digital serta kepercayaan konsumen yang tetap terjaga di tengah dinamika pasar.
Baca juga: Rp 4,1 Triliun Raib karena Scam Digital, Dosen FEBI UIN Saizu Tawarkan Solusi Syariah"
Baca juga: Ada Aturan Baru Pajak Aset Kripto, Begini Respon Trader
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi menyampaikan, hingga Juli 2025 terdapat 1.181 aset kripto yang dapat diperdagangkan di dalam negeri.
OJK telah memberikan izin kepada 23 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto, yang terdiri dari satu bursa kripto, satu lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, satu pengelola tempat penyimpanan (custodian), serta 20 pedagang aset kripto.
"Selain itu, sedang melanjutkan proses perizinan terhadap 10 calon pedagang aset kripto," sebut Hasan, saat konferensi pers RDKB, Senin (4/8/2025).
Dari sisi konsumen, lanjut dia, jumlah pengguna tercatat mencapai 15,85 juta per Juni 2025. Angka tersebut naik 5,18 persen dibandingkan Mei 2025 yang berjumlah 15,07 juta pengguna.
Meski demikian, nilai transaksi kripto pada Juni 2025 tercatat mengalami penurunan sebesar 34,82 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yakni dari Rp49,57 triliun menjadi Rp32,31 triliun.
"Total nilai transaksi aset kripto sepanjang tahun 2025 telah tercatat senilai Rp224,11 triliun. Imi menunjukkan kepercayaan konsumen dan kondisi pasar yang tetap terjaga baik," ujarnya. (eyf)
Respons Mengejutkan Pengelola Mall di Semarang Terhadap Fenomena Rojali dan Rohana |
![]() |
---|
"Tarif Harus Wajar" Industri Jasa Pengiriman Diminta Tak Lakukan Perang Harga |
![]() |
---|
Pertumbuhan Sektor Properti di Semarang Pengaruhi Penjualan Peralatan Dapur |
![]() |
---|
Tren Interior Kian Berkembang, Plafon PVC Lokal Siap Saingi Produk Impor |
![]() |
---|
Harga Emas Turun, Nasabah Pegadaian Masih Wait And See |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.