Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bisnis

Dalam Enam Bulan Transaksi Perdagangan Aset Kripto di Indonesia Tembus Rp 224,11 Triliun

Perdagangan aset kripto di Indonesia terus menunjukkan perkembangan signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN 
PANTAU KRIPTO - Seorang trader sedang memantau pergerakan harga aset kripto di salah satu platform dalam negeri, Senin (4/8/2025) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Perdagangan aset kripto di Indonesia terus menunjukkan perkembangan signifikan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto hingga Juni 2025 mencapai Rp 224,11 triliun.

Jumlah ini mencerminkan minat tinggi masyarakat terhadap instrumen investasi digital serta kepercayaan konsumen yang tetap terjaga di tengah dinamika pasar.

Baca juga: Rp 4,1 Triliun Raib karena Scam Digital, Dosen FEBI UIN Saizu Tawarkan Solusi Syariah"

Baca juga: Ada Aturan Baru Pajak Aset Kripto, Begini Respon Trader

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi menyampaikan, hingga Juli 2025 terdapat 1.181 aset kripto yang dapat diperdagangkan di dalam negeri.

OJK telah memberikan izin kepada 23 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto, yang terdiri dari satu bursa kripto, satu lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, satu pengelola tempat penyimpanan (custodian), serta 20 pedagang aset kripto.

"Selain itu, sedang melanjutkan proses perizinan terhadap 10 calon pedagang aset kripto," sebut Hasan, saat konferensi pers RDKB, Senin (4/8/2025).

Dari sisi konsumen, lanjut dia, jumlah pengguna tercatat mencapai 15,85 juta per Juni 2025. Angka tersebut naik 5,18 persen dibandingkan Mei 2025 yang berjumlah 15,07 juta pengguna.

Meski demikian, nilai transaksi kripto pada Juni 2025 tercatat mengalami penurunan sebesar 34,82 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yakni dari Rp49,57 triliun menjadi Rp32,31 triliun.

"Total nilai transaksi aset kripto sepanjang tahun 2025 telah tercatat senilai Rp224,11 triliun. Imi menunjukkan kepercayaan konsumen dan kondisi pasar yang tetap terjaga baik," ujarnya. (eyf)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved