Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bisnis

Industri Alas Kaki di Jateng Didorong Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial Minimal 20 Persen

Industri alas kaki di Jawa Tengah (Jateng) didorong untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial pekerja.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf
BPJS Ketenagakerjaan 
JALIN KOMITMEN - Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Jawa Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan menjalin komitmen untuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor industri sepatu di Jateng. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Industri alas kaki di Jawa Tengah (Jateng) didorong untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial pekerja.

Kebijakan ini diharapkan memperkuat perlindungan buruh pabrik yang rentan risiko kecelakaan kerja, sekaligus menjaga stabilitas dan daya saing industri alas kaki sebagai sektor padat karya unggulan daerah.

Komitmen bersama Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Jateng dan BPJS Ketenagakerjaan telah dilakukan. Setiap perusahaan sepatu ditargetkan meningkatkan kepesertaan jaminan sosial minimal 20 persen dari jumlah pekerja aktif.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng & DIY, Hesnypita mengatakan, komitmen bersama ini untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor industri sepatu di Jateng.

Baca juga: Pemkot Pekalongan Ajukan 2.372 Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

Baca juga: Legenda Bulutangkis Tanah Air Maria Kristin Ingatkan Atlet untuk Punya Motivasi Prestasi Dunia

"Komitmen ini menegaskan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai perlindungan dasar bagi pekerja sekaligus pendorong produktivitas industri alas kaki yang menjadi salah satu sektor padat karya unggulan Jawa Tengah," katanya, Kamis (11/9/2025). 

Komitmen bersama antara Aprisindo dan BPJS Ketenagakerjaan meliputi kewajiban peningkatan kepesertaan minimal 20 persen dari jumlah pekerja aktif di setiap perusahaan, pemberian perlindungan dasar melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran terjangkau, pemanfaatan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), pembentukan tim kepatuhan perusahaan, hingga forum evaluasi rutin untuk memantau progres kepesertaan.

Menurut catatan BPJS Ketenagakerjaan, industri alas kaki di Jateng melibatkan ribuan pekerja.

Sebagian besar berstatus buruh pabrik maupun tenaga tidak tetap yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja.

Melalui komitmen ini, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi dari sisi kesehatan, keselamatan, dan keberlanjutan kesejahteraan keluarganya.

Di sisi lain, komitmen tersebut sejalan dengan instruksi nasional untuk memperluas cakupan kepesertaan.

“Kami ingin memastikan seluruh pekerja industri sepatu di Jawa Tengah tidak hanya terlindungi dari risiko kerja, tetapi juga merasa aman dan sejahtera," tutur Hesnypita

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial tidak hanya memberi rasa aman bagi buruh, tetapi juga berdampak langsung pada produktivitas perusahaan dan keberlangsungan industri sepatu di Jateng.

Program BPJS Ketenagakerjaan pun telah disosialisasikan kepada Asprindo dengan harapan mampu menjaga stabilitas usaha sekaligus kesejahteraan tenaga kerja.

Sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja menjadi kunci menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil serta memperkuat daya saing industri padat karya tersebut. (eyf)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved