Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Kemenkum Jateng Lantik 2 PAW Anggota Majelis Pengawas Notaris dan 6 PPNS

Kemenkum Jateng melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan bagi PAW anggota MPW dan MPD Notaris.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
PENGAMBILAN SUMPAH: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan bagi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Rabu (06/08). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Heni Susila Wardoyo. (Dok Kemenkum Jateng) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan bagi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Rabu (6/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Heni Susila Wardoyo.

Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab dan peran strategis dalam menjaga integritas dan tata kelola hukum di masyarakat.

Ia menekankan agar para pejabat yang dilantik segera memahami tugas, wewenang, serta tanggung jawab masing-masing, sekaligus membangun komunikasi intensif dalam menjalankan peran barunya.

“Majelis Pengawas Notaris memiliki tugas penting dalam menjaga martabat dan kehormatan jabatan Notaris serta melindungi hak masyarakat atas kepastian hukum,” tegas Heni.

Ia menjelaskan bahwa MPW telah menjatuhkan sejumlah sanksi administratif terhadap notaris yang terbukti melanggar, di antaranya berupa peringatan lisan, peringatan tertulis, hingga pengusulan pemberhentian sementara.

Baca juga: Beri Arahan Kepada CPNS, Kakanwil Kemenkum Jateng: Teguhkan Tekad Untuk Mengabdi

Oleh karena itu, kepada anggota PAW MPW dan MPD yang dilantik, Heni meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan tugas dan rencana kerja yang ada, termasuk melakukan evaluasi kinerja dan pemeriksaan protokol notaris secara berkala.

Sementara kepada para PPNS yang baru dilantik, Kakanwil mengingatkan bahwa tugas penyidikan bukan semata-mata untuk penindakan, melainkan harus menjadi langkah terakhir dalam penegakan hukum.

Ia menekankan pentingnya penyuluhan hukum kepada masyarakat dan pelaksanaan penegakan peraturan yang objektif, konsisten, dan adil.

“Lakukan tugas dengan sepenuh hati, penuh integritas, dan dengan niat yang tulus demi bangsa dan negara,” pesannya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah melantik dan mengambil sumpah enam orang PPNS serta dua orang anggota PAW.

Baca juga: Berikan Arahan Evaluasi Kinerja, Kakanwil Kemenkum Jateng Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi

Turut hadir sebagai saksi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Toni Sugiarto dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Deni Kristiawan.

Pelantikan juga dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, serta para pendamping peserta pelantikan. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved