Kanwil Kemenkum Jateng
Beri Arahan Kepada CPNS, Kakanwil Kemenkum Jateng: Teguhkan Tekad Untuk Mengabdi
Heni Susila Wardoyo mengimbau para Calon Pegawai Negeri Sipil untuk meneguhkan tekad dalam pengabdian kepada negeri.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, mengimbau para Calon Pegawai Negeri Sipil untuk meneguhkan tekad dalam pengabdian kepada negeri.
Hal itu disampaikannya kepada 29 CPNS Kemenkum Jateng di Ruang Pusparaja Badiklat Hukum, sebelum Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS metode Distance Learning oleh BPSDM Hukum, Selasa (5/8/2025).
“Hari ini saudara akan dilatih, dididik dan sampai nanti akan ditetapkan statusnya sebagai PNS,” katanya mengawali arahan.
“Yang pasti niatkan bahwa profesi ini sebagai PNS menjadi sebuah pilihan, teguhkan niat dan tekad bahwa ini adalah pilihan supaya nanti melakukan pengabdian mencapai hasil yang terbaik,” lanjutnya.
Kakanwil menambahkan, para calon Tunas Pengayoman dalam kesehariannya haruslah berkinerja dengan kemampuan maksimal.
Baca juga: Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah Lakukan Pemeriksaan Dua Notaris Kabupaten Kendal
Sehingga dapat memberikan dampak positif bagi organisasi, terlebih saat ini semua telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), para CPNS sudah tentu wajib mengikuti perkembangan teknologi agar tidak tertinggal.
“Upayakan lakukan yang terbaik dari hari ke hari supaya dinamika ini berjalan dengan bagus dan ikuti perjalanan jaman (teknologi),” kata Heni.
Sementara Kepala Badiklat Jateng, Rinto Gunawan Sitorus, berharap seluruh CPNS bisa lulus 100 persen untuk kemudian diangkat menjadi PNS.
Ia mengatakan kelulusan mereka nanti tergantung kepada apa yang dicurahkan para peserta Latsar hari ini hingga 3 bulan ke depan.
Apabila CPNS tidak lulus Latsar ini maka ia tidak akan diangkat menjadi PNS.
“Kelulusan kalian tergantung di sesi ini, dan kami tegaskan bahwa Kementerian Hukum tidak ada sistem remedial,” jelas Kabadiklat.
Baca juga: Berikan Arahan Evaluasi Kinerja, Kakanwil Kemenkum Jateng Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi
“Apabila teman-teman dinyatakan tidak lulus maka tidak dapat diangkat menjadi PNS 100 % , itu pernah terjadi dulu ada satu orang yang kami nyatakan tidak lulus,”
“Harapan kami teman-teman semua lulus 100 % ,” pungkasnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Kepala Bagian TU dan Umum, Toni Sugiarto, serta jajaran pejabat administrasi Badiklat Jateng, dan BHP Semarang.
Usai pengarahan oleh Kakanwil, seluruh peserta mengikuti pembukaan Latsar secara virtual yang terpusat di Auditorium Pengayoman Pancasila, BPSDM Hukum. (Laili S/***)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.