Wonosobo Hebat

PGRI Wonosobo Sampaikan Aspirasi 5 Hari Sekolah, Harap Ada Kebijakan yang Seragam

Tribun Jateng/Imah Masitoh
SEKOLAH LIMA HARI - Komisi D DPRD Kabupaten Wonosobo adakan rapat dengar pendapat di DPRD Wonosobo, Rabu (6/8/2025). Agenda ini untuk menggali pandangan berbagai pihak terkait usulan lima hari sekolah. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Wonosobo menyampaikan aspirasi terkait penerapan kebijakan lima hari sekolah.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Wonosobo, Suratman, mengatakan bahwa usulan penerapan lima hari sekolah yang disampaikan ke DPRD Wonosobo merupakan bentuk penyaluran aspirasi dari para guru, siswa, dan wali murid.

Dalam rapat dengar pendapat di DPRD Wonosobo, Rabu (6/8/2025), Suratman menuturkan PGRI hanya bertindak sebagai fasilitator dari aspirasi yang berkembang di masyarakat. 

Baca juga: Komisi D DPRD Sebut Enam Hari Lebih Sesuai dengan Sosio-Kultural Masyarakat Wonosobo

Menurutnya, usulan ini dilandasi oleh keinginan untuk adanya kesetaraan perlakuan terhadap guru, khususnya aparatur sipil negara (ASN).

"Kami hanya menyampaikan aspirasi. Ini muncul dari siswa, wali murid, dan guru. Intinya, ada harapan agar ASN diperlakukan sama dalam kebijakan jam kerja. 

Di beberapa daerah, guru ASN sudah menerapkan lima hari kerja. Di Wonosobo masih enam hari," tutur Suratman.

Suratman menyebut, PGRI sudah melakukan kajian sejak tahun 2023. 

Kajian tersebut melibatkan berbagai elemen pendidikan seperti guru, siswa, dan wali murid.

Tidak hanya itu tokoh dan lembaga pendidikan keagamaan, termasuk Badqo TPQ dan madrasah diniyah juga turut serta dilibatkan.

"Kami survei dan kajian. Memang hasilnya waktu itu mayoritas mendukung lima hari sekolah. 

Tapi tentu, karena ini berkaitan dengan banyak pihak, ada juga yang menolak, terutama dari lembaga pendidikan keagamaan," ujarnya.

Menurutnya, PGRI memahami kekhawatiran tersebut, terutama terkait potensi berkurangnya waktu mengaji di TPQ dan madrasah. 

Namun ia menegaskan bahwa lima hari sekolah bukan berarti meniadakan pendidikan agama.

"Kami di PGRI tidak hanya memikirkan pendidikan formal, tapi juga pendidikan agama. 

Kami sangat mempertimbangkan keberadaan TPQ dan madrasah. Tapi kekhawatiran itu harus dijawab dengan penjelasan, bukan hanya penolakan," tambahnya.

Suratman juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memaksakan kebijakan lima hari sekolah diberlakukan. 

Jika pada akhirnya kebijakan tersebut tidak diterapkan karena berbagai pertimbangan, PGRI akan menerima.

"Kalau pun tidak diterapkan karena ada penolakan, kami bisa terima. 

Ini hanya menyampaikan harapan. Apapun kebijakan pemerintah, guru ASN pasti ikut. 

Tapi kami berharap ada satu kebijakan tunggal untuk semua, minimal di tingkat Jawa Tengah," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dalam pertemuan dengan tokoh-tokoh seperti dari Badqo dan FKDT, terjadi dialog terbuka.

Dalam pertemuan tersebut membuahkan pemahaman bersama bahwa penerapan lima hari sekolah tidak berarti menambah waktu belajar sampai sore.

"Awalnya dikira anak-anak pulang sampai sore. Padahal kalau ditambah pun paling cuma satu jam pelajaran. 

Tapi ya itu, tetap ada pihak yang belum clear menerima. Maka kami sampaikan ke DPRD supaya ini tidak jadi polemik terus," ungkapnya.

Saat ditanya apakah kecewa dengan hasil sementara yang menunjukkan penolakan dari sebagian besar lembaga, Suratman tak menampik ada rasa kecewa, namun tetap menghormati prosesnya.

Baca juga: Lembaga Keagamaan Wonosobo Tolak Penerapan Sekolah 5 Hari, Khawatir Ganggu Jadwal Ngaji

"Ya tentu ada kekecewaan, karena harapan ini sudah lama. 

Tapi kami sadar, apapun kebijakan, pasti ada pro dan kontra. Tidak semua kebahagiaan bisa diatur secara kolektif. 

Yang penting, kami sudah menjalankan peran kami menyampaikan aspirasi," pungkasnya. (ima)