Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

UPS! Dalam 1 Jam Saja 2 Truk Tinja Kedapatan Buang Limbah di Brown Canyon, Kok Dibiarkan?

Dalam 1 jam, sudah ada dua mobil tangki tinja yang melakukan aktivitas pembuangan limbah cair langsung ke tanah terbuka

|
Penulis: Msi | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
MOBIL TINJA - Mobil tangki tinja di kawasan TPA ilegal kawasan Brown Canyon, Selasa (05/8/2025). 

"Ya kalau (Pemerintah) Provinsi (Jawa Tengah) mempertemukan kita, ya kita ketemu," ujar Agustina, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, koordinasi lintas wilayah perlu difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah karena lokasi TPA berada di area yang beririsan antara Kota Semarang dan Kabupaten Demak.

"Sudah kita sampaikan ke Provinsi," ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang siap mengambil peran sesuai kewenangan wilayahnya.

Namun jika aktivitas pembuangan atau pembakaran terjadi di wilayah Demak dan berdampak ke warga Kota Semarang, maka penyelesaian harus melibatkan Pemprov Jateng.

"Kalau kita (Semarang) bagian kita, Demak bagian Demak. Tapi kalau ada pembakaran (sampah) di Demak terus mengenai warga di Kota Semarang, itu yang kita lapor ke provinsi," lanjutnya.

Saat ditanya soal kepemilikan lahan di lokasi TPA ilegal tersebut, Agustina enggan berspekulasi.

"Lahannya? Atau punya aplikasi Bumi? Mari kita lihat di aplikasi Bumi ya?" tegasnya.

Meski begitu, Agustina menegaskan bahwa hubungan antara Pemkot Semarang dan Pemkab Demak selama ini berjalan dengan baik.

"Harus dicatat bahwa Pemkot Semarang dengan Pemerintah Kabupaten Demak itu hubungannya sangat baik, sangat erat," tandasnya. (idy)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved