Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mantan Tukang Bakso Keliling Didor Polisi Setelah Curi 6 Laptop di Tempat Dulu Biasa Mangkal

Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang berani dan telah merencanakan aksinya dengan matang.

TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI PENCURIAN: Pria asal Lamongan ditangkap setelah mencuri enam laptop baru dan satu ponsel di Toko Alibaba Store, Jalan Diponegoro, Kota Batu, Jawa Timur. Erwan Suyanto (42) dihadiahi timah panas oleh polisi. (TRIBUNNEWS.COM) 

TRIBUNJATENG.COM, BATU - Pria asal Lamongan ditangkap setelah mencuri enam laptop baru dan satu ponsel di Toko Alibaba Store, Jalan Diponegoro, Kota Batu, Jawa Timur. 

Erwan Suyanto (42), mantan penjual bakso keliling, dihadiahi timah panas oleh polisi.

Pencurian yang dilakukan Erwan membuat korban mengalami kerugian total mencapai Rp 60 juta. 

Baca juga: Penjual Layangan Jadi Korban Penembakan, Berawal Tuduh Bocah Curi Dagangan

Petugas dari Unit Resmob Satreskrim Polres Batu juga terpaksa menembak kaki kiri tersangka karena berusaha melarikan diri saat akan disergap di rumahnya di Desa Kedungbanjar, Kabupaten Lamongan, pada Sabtu (2/8/2025), dini hari.

Seorang mantan penjual bakso keliling ditangkap polisi setelah mencuri enam laptop baru dan satu ponsel di Kota Batu, Jawa Timur. (KOMPAS.com/ Nugraha Perdana)
Seorang mantan penjual bakso keliling ditangkap polisi setelah mencuri enam laptop baru dan satu ponsel di Kota Batu, Jawa Timur. (KOMPAS.com/ Nugraha Perdana) (KOMPAS.com/ Nugraha Perdana)

"Yang bersangkutan pada saat dilakukan penyergapan di Lamongan sempat melarikan diri.

Kami memberikan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan sehingga kami melakukan tindakan menembak kakinya," ujar Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, pada Sabtu (9/8/2025).

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada 27 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Menurut Iptu Joko, modus operandi yang digunakan pelaku terbilang berani dan telah merencanakan aksinya dengan matang.

Tersangka beraksi seorang diri dengan memanjat tiang listrik di sebelah toko, lalu melompat ke lantai dua bangunan.

"Pelaku ini single fighter.

Modusnya memanjat tiang listrik, loncat ke lantai dua, kemudian turun ke lantai satu tempat barang-barang elektronik dijual," jelasnya.

Aksi tersebut terekam oleh kamera pengawas (CCTV).

Berbekal rekaman tersebut dan analisis digital, tim Resmob mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku hingga ke Lamongan.

Diketahui bahwa Erwan Suyanto ternyata tidak asing dengan lingkungan sekitar lokasi kejadian.

"Pelaku ini dulu pernah menjadi penjual bakso keliling di wilayah Batu.

Saat berjualan dan beberapa kali berada di depan Toko Alibaba, dia menggambar situasi dan akhirnya timbul niat untuk melakukan pencurian," ungkap Iptu Joko.

Setelah tidak lagi berjualan bakso, pelaku kembali ke Kota Batu untuk melancarkan aksinya.

Dari hasil interogasi, uang hasil kejahatan diakui telah habis digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop merek Lenovo Ideapad Slim 3 dan satu ponsel Samsung milik petugas keamanan toko yang sempat diancam oleh pelaku.

Lima laptop lainnya diakui tersangka telah dijual kepada seseorang di kawasan Banyu Urip, Surabaya.

"Kami masih terus mendalami dan melakukan pengejaran terhadap sisa barang bukti dan penadahnya.

Pengakuan tersangka, ia menjualnya secara COD kepada orang yang tidak dikenal," tambah Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, Erwan Suyanto dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Ia kini mendekam di sel tahanan Polres Batu dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Tukang Bakso Curi 6 Laptop di Kota Batu, Ditembak Polisi Saat Kabur di Lamongan"

Baca juga: Pengakuan Buruh di Klaten Nekat Curi Honda Beat: Pengin Punya Motor Pokoknya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved