Tambang di Jepara
10 Fakta Kasus 5 Penolak Tambang di Jepara yang Dipanggil Polisi, Bentuk Kriminalisasi?
Polemik tambang di Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kembali memanas.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
10. Isu Kriminalisasi Ditampik
Isu kriminalisasi terhadap penolak tambang kerap muncul di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Jepara.
Namun dalam kasus ini, Polres Jepara secara tegas menyatakan bahwa pemanggilan lima warga Sumberrejo
bukanlah upaya untuk membungkam suara kritis. Pemanggilan ini disebut murni tindak lanjut dari aduan yang masuk, dan prosesnya masih sebatas klarifikasi, bukan penyidikan.
Kasus pemanggilan lima penolak tambang di Desa Sumberrejo, Jepara, menyoroti pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum, perlindungan hak warga, dan keberlanjutan lingkungan.
Polisi menegaskan posisi netral mereka, sementara publik menanti proses ini berjalan secara transparan dan adil.
Dengan informasi yang jelas, masyarakat dapat memahami bahwa proses hukum yang berlangsung bukan otomatis berarti kriminalisasi, melainkan bagian dari prosedur hukum ketika ada aduan.
Meski begitu, dinamika di lapangan tetap perlu diawasi agar hak warga yang menolak tambang tidak terlanggar, dan proses hukum tidak digunakan sebagai alat untuk menekan suara kritis. (*)
11 Nama Menteri, Wamen dan Pejabat Tinggi Baru, Reshuffle Kedua: Djamari Chaniago Menko Polkam |
![]() |
---|
Potret Sekolah Inklusi di Purwokerto, SDN 5 Arcawinangun Jadi Rumah Kedua 56 ABK |
![]() |
---|
Pengukuhan Prof Nor Ichwan: Al-Qur’an Harus Dibaca Sesuai Denyut Zaman |
![]() |
---|
Tabel Cicilan KUR BRI Pinjaman Rp 25 Juta, Bisa Dicicil Mulai dari Rp 541 Ribu |
![]() |
---|
Universitas Harkat Negeri dan LPPL Sebayu FM Perkuat Sinergi Digital dan Kreatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.