Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tambang di Jepara

10 Fakta Kasus 5 Penolak Tambang di Jepara yang Dipanggil Polisi, Bentuk Kriminalisasi?

Polemik tambang di Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kembali memanas.

Penulis: Val | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
POLISI - Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela saat ditemui di Mapolres Jepara. 

 10. Isu Kriminalisasi Ditampik

Isu kriminalisasi terhadap penolak tambang kerap muncul di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Jepara.

Namun dalam kasus ini, Polres Jepara secara tegas menyatakan bahwa pemanggilan lima warga Sumberrejo

bukanlah upaya untuk membungkam suara kritis. Pemanggilan ini disebut murni tindak lanjut dari aduan yang masuk, dan prosesnya masih sebatas klarifikasi, bukan penyidikan.

Kasus pemanggilan lima penolak tambang di Desa Sumberrejo, Jepara, menyoroti pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum, perlindungan hak warga, dan keberlanjutan lingkungan.

Polisi menegaskan posisi netral mereka, sementara publik menanti proses ini berjalan secara transparan dan adil.

Dengan informasi yang jelas, masyarakat dapat memahami bahwa proses hukum yang berlangsung bukan otomatis berarti kriminalisasi, melainkan bagian dari prosedur hukum ketika ada aduan.

Meski begitu, dinamika di lapangan tetap perlu diawasi agar hak warga yang menolak tambang tidak terlanggar, dan proses hukum tidak digunakan sebagai alat untuk menekan suara kritis. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved