Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan Bocah 3 Tahun di Cilacap

Bocah 3 Tahun di Wanareja Tewas, Polisi Dalami Peran Ibu dan Kekasihnya

Polresta Cilacap menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia di kompleks kebun karet Cikukun Cilacap

RAYKA DIAH
AREA KEBUN KARET - Lokasi peristiwa dugaan penganiayaan terhadap AKA (3) yang berujung kematian di Wanareja, Cilacap, Senin (11/08/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Polresta Cilacap menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia di kompleks kebun karet Cikukun Kecamatan Wanareja, Cilacap Jawa Tengah, Senin (10/8/2025).

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Kamis (7/8/2025) di komplek kebun karet Cikukun Kecamatan Wanareja.

Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, mengatakan korban berinisial AKA (3) meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka Feri Adrian Sukma (22).

Ibu korban, Reni Isnaini (23), diketahui mengenal pelaku yang bekerja di koperasi harian sebagai penagih pinjaman, hingga terjalin hubungan dekat di luar pernikahan.

Menurut Guntar, kejadian berawal dari kecurigaan ayah korban yang melapor ke Polsek Wanareja karena merasa ada kejanggalan pada kematian anaknya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti-bukti yang mengarah pada pelaku, termasuk keterangan saksi bahwa korban dibawa pelaku atas sepengetahuan ibunya untuk bermain ke kebun karet.

"Dari penyelidikan awal, ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada pelaku," ujar Guntar.

Pelaku awalnya mengaku korban terjatuh dari motor saat bermain, namun penyelidikan menemukan kejanggalan tersebut.

Guntar menjelaskan, hubungan dekat ibu korban dan pelaku membuat korban merasa tidak nyaman, diduga karena mengetahui hubungan tersebut di luar pernikahan.

"Korban kemungkinan mengetahui hubungan itu bukan dengan ayah kandungnya, dan menunjukkan rasa tidak suka," jelas Guntar.

Keterlibatan ibu korban masih didalami melalui rangkaian adegan rekonstruksi yang digelar hari ini.

"Keterlibatan ibunya kita dalami dari rekontruksi yang kita laksanakan. Dari hasilnya nanti kita dalami ibunya itu perannya apa," kata Guntar.

Pihaknya juga masih menunggu hasil ekshumasi dan forensik untuk memastikan penyebab kematian sebelum menerapkan pasal 76 UU Perlindungan Anak terkait kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Ricuh di Tengah Adegan

AREA KEBUN KARET - Lokasi peristiwa dugaan penganiayaan terhadap AKA (3) yang berujung kematian di Wanareja, Cilacap.
AREA KEBUN KARET - Lokasi peristiwa dugaan penganiayaan terhadap AKA (3) yang berujung kematian di Wanareja, Cilacap. (RAYKA DIAH)

Ketegangan pecah saat beberapa warga yang hadir tak kuasa menahan amarahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved