Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Hancurnya Hati Ayah di Kudus, Anaknya Dirudapaksa Pria Asal Grobogan, Nyaris 2 Tahun Belum Ditangkap

Dugaan kasus kekerasan seksual menimpa seorang remaja putri berusia 14 tahun di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kekerasan seksual anak. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Dugaan kasus kekerasan seksual menimpa seorang remaja putri berusia 14 tahun di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Peristiwa memilukan itu disebut terjadi pada awal tahun 2024 dan kini tengah ditangani oleh Polres Kudus.

Ayah korban, yang ditemui Tribunmuria.com pada Minggu (10/8/2025) malam, tak kuasa menahan kesedihan saat menceritakan kondisi anaknya.

Dengan suara terbata-bata dan mata berkaca-kaca, ia mengungkapkan betapa berat beban yang harus ditanggung keluarganya.

Kejadian ini menjadi pukulan yang sangat besar bagi keluarganya.

Anak yang sangat disayangi harus mengalami hal yang tidak seharusnya.

Dia tidak bisa menerima kelakuan seorang pemuda berinisial S yang saat ini berusia 19 tahun asal Grobogan yang diduga telah melakukan kekerasan seksual kepada anaknya.

S dinilai tega membuat mental anaknya rontok. 

Setelah kejadian tersebut selama berbulan-bulan anaknya setiap hari tampak murung.

Tatapannya kosong. Hal ini membuat sang ayah dan ibunya kian tidak terima atas apa yang dialami anaknya.

Peristiwa menyakitkan tersebut terjadi pada 15 Januari 2024. 

Saat itu anak perempuannya yang masih berusia 14 tahun pulang ke rumah sekitar pukul 22.00 dari membantu sang ayah dan ibunya yang sehari-hari berjualan makanan di salah satu titik keramaian di Kudus.

“Saat dia pulang, saya masih berjualan bersama istri,” kata sang ayah.

Sesampainya di rumah, anak perempuannya dihubungi seorang kawan lelakinya. 

Seketika anak perempuan tersebut meninggalkan rumah sekitar pukul 23.00 .

Kepergian anak perempuan tersebut diketahui oleh pamannya.

Oleh sang paman anak perempuan tersebut pun ditanya hendak ke mana. Jawabnya dia hendak beli nasi goreng.

Mendapati anak perempuan tersebut keluar rumah tengah malam, sang paman mengabarkannya kepada orangtuanya.

Kontan orangtua pun merasa mencari keberadaan sang anak.

“Ada kabar anak saya keluar rumah akhirnya saya cari sampai pukul 02.00 dini hari di beberapa titik keramaian di Kudus. Tapi tidak ketemu,” kata sang ayah.

Singkatnya, sekitar pukul 02.30 pagi sang anak diketahui tengah berjalan menuju rumah. 

Keberadaan perempuan yang tengah berjalan tersebut diketahui oleh tetangganya.

Lantas tetangga tersebut mengabarkan kepara orangtua perempuan tersebut.

Kali pertama anak perempuan tersebut ditemukan tampak sangat cemas dan gemetar.

“Saya marah waktu itu kepada anak saya. Kenapa tengah malam keluar rumah,” kata sang ayah.

Sang ayah pun langsung menginterogasi sang anak. 

Namun tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut anaknya.

Malah justru anak tersebut kian tampak takut dan gemetar.

Akhirnya oleh sang ibu, anak tersebut diajak masuk ke dalam rumah.

Di dalam sebuah ruangan sang ibu menanyakan dengan pelan apa yang baru saja menimpa anak perempuannya.

Dari sinilah akhirnya sang anak mengaku.

Dia baru saja dilecehkan secara seksual oleh seorang remaja yang tidak lain adalah kawannya sendiri.

“Dari situ saya merasa terguncang,” kata sang ayah.

Mendapati sang anak menjadi korban kekerasan seksual, sang ayah pun langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian. 

Dia melaporkan S yang telah membuat anaknya sakit.

Tidak hanya itu, sang ayah juga mengantarkan anak perempuannya ke salah satu rumah sakit di Kudus untuk menjalani visum.

Di tengah kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa sang anak, beberapa kali sang ayah mendapati tawaran untuk diselesaikan secara kekeluargaan. 

Bahkan dia sempat didatangi oleh keluarga S dari Grobogan sembari membawa bingkisan.

Namun semua tawaran itu ditolak. 

Baginya apa yang dialami sang anak sama halnya dia ikut merasakan.

“Anak saya sakit, saya juga ikut sakit,” dia menegaskan.

Kini dia berharap penuh dengan pihak kepolisian agar kasus ini segera diselesaikan. 

Baginya tidak ada hukuman setimpal selain pelaku kekerasan seksual atas anaknya ditangkap dan dihukum sesuai dengan aturan perundang-undangan.

 

Menanggapi adanya kasus tersebut, Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan.

 

“Masih melakukan penyidikan,” kata Danail melalui pesan Whatsapp, Senin (11/8/2025).

 

Pihak kepolisian sudah memanggil terlapor berinisial S pada 23 Januari 2025.

Panggilan ini merupakan panggilan kedua.

Namun panggilan tersebut tidak didatangi S.

Selain itu polisi juga telah melakukan gelar perkara pada 14 Mei 2025.

Dalam hal ini Polisi juga tengah mencari keberadaan S untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved