Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Bingung, Ahmad Dhani Soroti WAMI Soal Royalti di Acara Pernikahan: Sistemnya Kok Hancur Banget

Ahmad Dhani tampak mengunggah sebuh potongan berita di akun sosial media Instagram miliknya pribadi yakni @ahmaddhaniofficial

Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Instagram/ Diadona
Ahmad Dhani 

Bingung, Ahmad Dhani Soroti WAMI Soal Royalti di Acara Pernikahan: Sistemnya Kok Hancur Banget

TRIBUNJATENG.COM- Ahmad Dhani tampak mengunggah sebuh potongan berita di akun sosial media

Instagram miliknya pribadi yakni @ahmaddhaniofficial pada Selasa (12/8/2025) dengan keterangan bertuliskan:

"WAMI: Musik di Acara Nikah & hajatan Juga Terkena Royalti, Tarifnya 2 persen dari Biaya Produksi Acara," tulis judul sebuah berita.

Baca juga: Ricuh, Massa Demo Bupati Pati Paksa Masuk Pendapa, Polisi Tembakkan Gas Air Mata dan Water Cannon

Baca juga: Kondisi Terkini Demo Tuntut Bupati Pati Mundur, Akun Sosial Media Sudewo Diserbu Warganet

Baca juga: Disemprot Warganet, Ibu Penjual Kacang Dianggap Tak Bersyukur, Asisten Raffi Ahmad Ungkap Hal Ini

Dalam unggahannya tersebut Ahmad Dhani tampak menuliskan keterangan bertuliskan:

"Ini siapa sih yg bikin sistem kok ancur banget, pantes nasib komposer ancur," tulis Ahmad Dhani dalam keterangan yang ia unggah.

WAMI atau Wahana Musik Indonesia merupakan sebuah organisasi nirlaba yang berdedikasi untuk mengelola hak cipta musik para anggotanya.

WAMI didirikan pada 15 September tahun 2006 lalu, saat ini diketuai oleh Chico Adhibaskara Ekananda Hindarto.

Dalam tugasnya, WAMI berperan untuk mengelola serta mengumpulkan royalti atas nama pencipta musik yang menjadi anggota WAMI, menjalin kerjasama dengan LMK asing khususnya dalam hal distribusi royalti lintas negara.

WAMI sendiri saat ini beranggotakan sejumlah pencipta lagu, penulis lirik, penerbit musik hingga ahli waris dengan total sekitar 3.800 anggota.

Kaitannya dengan unggahan terbaru Ahmad Dhani saat ini, sebelumnya ayah kandung Al, El, dan Dul tersebut sempat mencetuskan perlunya ijin dari WAMI bagi para musisi hingga Event Organizer (EO) yang akan menggunakan lagu-lagu ciptaannya, terutama dalam hal konteks performing rights (hak pertunjukan).

Artinya, jika ada konser maupun acara yang menampilkan lagu-lagu DEWA 19 contohnya, maka EO wajib membayar royalti kepada WAMI sebagai lembaga manajemen kolektif yang menaungi hak cipta sejumlah lagu  tersebut.

Ahmad Dhani juga menyoroti transparansi pengelolaan royalti WAMI terkait penggunaan lagu di sejumlah acara.

Ahmad Dhani tampak menyoroti dan menuding kegagalan WAMI dalam mengatur sistem yang menurutnya hancur dan membuat nasib komposer hancur.

Dalam unggahan tersebut, tampak warganet menyerbu unggahan Ahmad Dhani, namun kini kolom komentar tersebut telah dibatasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved