Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Cilacap: Singapore of Java!

Cilacap: Singapore of Java bukan sekadar impian lagi. Ini menjadi konsep besar yang segera terwujud.

Tribunjateng.com/Rayka Diah
PLTU KARANGKANDRI - PLTU Karangkandri menjadi salah satu infrastruktur penunjang kawasan industri di Cilacap 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAPCilacap: Singapore of Java bukan sekadar impian lagi. Ini menjadi konsep besar yang segera terwujud.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan Cilacap menjadi pusat pertumbuhan industri yang menyeimbangkan perkembangan wilayah utara dan selatan.


Gubernur Jateng Ahmad Lutfi mendorong percepatan perubahan status Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Cilacap menjadi Kawasan Industri (KI) agar arus investasi dapat bergerak lebih cepat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Massa Unjuk Rasa Padati Alun-Alun Pati sejak Subuh


Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman menyebut daerahnya digadang sebagai Singapore of Java.


"Cilacap punya modal besar, mulai dari lokasi strategis, infrastruktur pelabuhan, sampai dukungan pemerintah, dan kami ingin ini dimanfaatkan untuk pertumbuhan industri," ujarnya, beberapa waktu lalu.


Dikatakan Syamsul, Pemkab Cilacap telah menyiapkan lahan strategis di Cilacap Timur seluas 900 hektare, kawasan industri arahan Pemprov Jateng seluas 1.000 hektare, dan kawasan Bengawan Donan seluas 800 hektare.


Pemkab Cilacap menggandeng investor untuk mendapatkan restu dan dukungan Pemprov dalam mengembangkan KPI Cilacap.


Koordinasi juga dilakukan dengan Kodam IV/Diponegoro dan kementerian terkait karena sebagian lahan KPI berada di bawah pengelolaan militer.


"Bapak Gubernur akan membantu untuk mengkomunikasikan dengan Pangdam bahkan menteri," kata Syamsul.


Sementara itu, untuk mendukung kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menyiapkan regulasi terkait kemudahan investasi bagi para investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Cilacap.


Kepala DPMPTSP Cilacap Ferry Adhi Dharma mengatakan Cilacap memiliki enam KPI, di mana KPI Karangkandri sedang dalam proses perizinan menjadi KI.


"Kami sudah punya Perda No 8 Tahun 2023 dan Perbup No 49 Tahun 2023 sebagai pedoman pemberian insentif dan kemudahan investasi," jelas Ferry.


Menurutnya, Pemkab ingin memastikan investor mendapat fasilitas terbaik.
"Intinya, kami serius mempermudah investor masuk ke Cilacap,"tegasnya.


Insentif itu diberikan bagi pelaku usaha skala besar yang dinilai mampu menciptakan efek ganda, seperti membuka lapangan kerja, meningkatkan kapasitas industri lokal, dan bersinergi dengan UMKM.


Ferry mengatakan, Pemkab Cilacap juga mendorong kebijakan hilirisasi agar sumber daya alam dan manusia dapat diolah secara optimal.


Dengan regulasi yang ramah investor dan pemanfaatan teknologi digital, pihaknya berharap, Cilacap mampu membangun iklim usaha yang kondusif, adaptif, dan menarik bagi investor nasional maupun global. (ray)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved