Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Pikap Ugal-ugalan Terbalik di Tikungan Tajam, Sopir dan Rekannya Selamat dari Maut

Pikap bermuatan pisang mengalami kecelakaan tunggal hingga terbalik di kawasan Taman Lokomobil, Mentok, Bangka Barat.

KOMPAS.COM/ISTIMEWA
TERBALIK: Mobil pikap bermuatan pisang terbalik di Mentok, Bangka Barat, Minggu (10/8/2025) malam. (Kompas.com/Dok. Polres Bangka Barat) 

TRIBUNJATENG.COM, BANGKA – Pikap bermuatan pisang mengalami kecelakaan tunggal hingga terbalik di kawasan Taman Lokomobil, Mentok, Bangka Barat.

Tarmizi, pengemudi pikap, dijatuhi sanksi tilang oleh polisi. 

Dalam kejadian itu, Tarmizi dinilai mengemudi ugal-ugalan dan membahayakan nyawa sendiri serta pengguna jalan lain.

Baca juga: Pelajar Tewas Kecelakaan saat Berangkat Sekolah, Motor Oleng hingga Terguling lalu Tertabrak Truk

Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menghimpun keterangan sejumlah saksi.

“Diduga karena mengemudi dengan kecepatan tinggi dan dalam kondisi kelelahan, pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan saat melalui tikungan tajam di depan rumah dinas bupati,” kata Yos kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Kecelakaan yang hampir merenggut nyawa itu terjadi pada Minggu (10/8/2025) malam.

Satu unit Suzuki Carry pikap putih yang dikemudikan Tarmizi dengan penumpang Jumadil, warga Air Bulin, Kecamatan Kelapa, melaju dari arah Lapas menuju Pasar Mentok membawa muatan pisang.

“Ban kanan mobil masuk ke bahu jalan, menyebabkan kendaraan terbalik,” ujar Yos.

Proses evakuasi dilakukan cepat untuk memastikan lalu lintas kembali normal.

Barang bukti kendaraan kemudian dibawa ke Mako Lantas Polres Bangka Barat.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Tarmizi dan rekannya berhasil keluar dari ruang kemudi saat kendaraan masih dalam posisi terbalik.

Meski selamat, Tarmizi tetap dikenai sanksi tilang setelah penyelidikan dan olah TKP rampung.

“Meskipun tidak diterbitkan laporan polisi (LP), pengemudi tetap dikenakan sanksi tilang karena mengemudi dalam kondisi tidak prima dan melampaui batas kecepatan aman,” tegas Yos.

Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 15 juta.

Yos mengimbau masyarakat berhati-hati saat melintasi tikungan tajam, terutama pada malam hari.

“Pengemudi mengakui bahwa ia dalam kondisi lelah saat mengemudi.

Kami tekankan kembali pentingnya menjaga kondisi fisik saat berkendara dan mematuhi batas kecepatan, terutama di jalur rawan seperti tikungan Taman Lokomobil,” ujarnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selamat dari Maut, Sopir Pikap di Bangka Barat Tetap Ditilang"

Baca juga: Alat Berat Pemasang Paku Bumi Timpa Kamar saat Niken dan Anaknya Tertidur Pulas

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved