Berita Regional
Pria 45 Tahun Rudapaksa dan Aniaya Siswi SMP hingga Pingsan di Rumah Kosong
Pria itu ditangkap karena setubuhi dan aniaya siswi salah satu sekolah menengah pertama (SMP).
Editor:
M Syofri Kurniawan
Tribun Jateng/Bram Kusuma
ILUSTRASI RUDAPAKSA: Kasus rudapaks terjadi di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Aparat Polres TTS menangkap seorang pria berinisial OB (45). (Tribun Jateng/Bram Kusuma)
Pelaku lalu menganiaya korban hingga jatuh pingsan," kata Hendry.
Korban yang siuman, perlahan-lahan bangun dan keluar dari jendela.
Dia kembali ke rumah.
Tiba di rumah, korban melaporkan kejadian itu ke orang tuanya.
Selanjutnya dilaporkan ke Polres TTS.
Usai menerima laporan, polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban.
Pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawan.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres TTS, untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di NTT Ditangkap Polisi Usai Perkosa dan Aniaya Siswi SMP hingga Pingsan"
Baca juga: Ayah Bejat Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil, Korban dan Ibu Kandung Diancam Dibunuh
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Berita Regional
Rekor Terburuk di Sejarah PDIP Gorontalo: Wahyudin Moridu Dipecat Usai Sesumbar Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.