Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria 45 Tahun Rudapaksa dan Aniaya Siswi SMP hingga Pingsan di Rumah Kosong

Pria itu ditangkap karena setubuhi dan aniaya siswi salah satu sekolah menengah pertama (SMP).

Tribun Jateng/Bram Kusuma
ILUSTRASI RUDAPAKSA: Kasus rudapaks terjadi di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Aparat Polres TTS menangkap seorang pria berinisial OB (45). (Tribun Jateng/Bram Kusuma) 

Pelaku lalu menganiaya korban hingga jatuh pingsan," kata Hendry.

Korban yang siuman, perlahan-lahan bangun dan keluar dari jendela.

Dia kembali ke rumah.

Tiba di rumah, korban melaporkan kejadian itu ke orang tuanya.

Selanjutnya dilaporkan ke Polres TTS.

Usai menerima laporan, polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban.

Pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawan.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres TTS, untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di NTT Ditangkap Polisi Usai Perkosa dan Aniaya Siswi SMP hingga Pingsan"

Baca juga: Ayah Bejat Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil, Korban dan Ibu Kandung Diancam Dibunuh

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved