Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Demo Pati 13 Agustus

Temui Pendemo dari Mobil Rantis Polisi, Bupati Pati Sudewo Dilempar Sandal dan Air Minum

Mengenakan kemeja lengan putih, kacamata dan peci hitam, Sudewo berlindung di mobil rantis polisi.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Tribunjateng/Mazka Hauzan
BUPATI PATI : Bupati Pati, Sudewo dilempar sandal saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025) 

TRIBUNJATENG.COM - Bupati Pati, Sudewo akhirnya menemui massa pendemo pada Rabu (13/8/2025).

Mengenakan kemeja lengan putih, kacamata dan peci hitam, Sudewo berlindung di mobil rantis polisi.

Sudewo keluar menemui masa sekitar pukul 12.16 WIB.

Polisi sempat meminta masa pendemo untuk tertib.

Saat menyapa para pendemo dari mobil, Sudewo tampak dilempari air minum kemasan hingga sandal.

"Assalamualaikum wr wb. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik" ucap Sudewo.

Ajudan Sudewo dan anggota brimob nampak melindungi Sudewo dari lemparan masa.

Ajudan dan Brimbob membawa tameng untuk melindungi Sudewo.

Namun masa terus melempar benda ke arah Sudewo.

Baca juga: Foto-foto Demo di Pati Ricuh, Mobil Dibalik, Brimob Emosional Berteriak: Begini Perlakuan Kalian?

Hingga Sudewo harus masuk kembali ke dalam mobil.

Aksi demo menuntut Bupati Pati, Sudewo mundur berakhir ricuh.

Masa melempar air minum dan memaksa menerobos masuk.

Selain itu, masa juga membakar satu unit mobil provos milik Polres Grobogan.

Untuk mengurai masa, polisi menyemprotkan water canon hingga gas air mata.

Aksi para demonstran kali ini dilakukan menyusul kebijakan Bupati Pati Sudewo terkait kenaikan pajak sebesar 250 persen.

"Bupati harus lengser, bupati lengser," ucap perwakilan massa.

"Turun, turun, turun Sudewo, turun Sudewo sekarang juga," 

"Kita di sini mengikuti tantangan Bupati Sudewo, kita datang 50.000 orang bahkan lebih, tapi kenapa Sudewo tidak menampakkan diri. Bupati pengecut," ucap massa di atas panggung.

Diketahui sebelumnya jika Bupati Pati Sudewo baru saja dilantik pada 18 Juli 2025 lalu, kini ia dituntut massa untuk mengundurkan diri.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved