Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Demo Pati 13 Agustus

Demo Tuntut Lengserkan Bupati Pati Jilid II, Polda Jateng Siapkan Pasukan dan Gas Air Mata

Polda Jawa Tengah bakal mengerahkan pasukan kembali pada gerakan aksi demonstrasi jilid II di Kabupaten Pati.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Iwan Arifianto/Tribunjateng
DEMO PATI - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto (kanan) bakal mengerahkan pasukan dan gas air mata saat demonstrasi Pati Jilid II jadi digelar,Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (20/8/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jawa Tengah bakal mengerahkan pasukan kembali pada gerakan aksi demonstrasi jilid II di Kabupaten Pati yang menuntut pelengseran Bupati Pati Sudewo. 

Tak hanya pasukan, Polda Jateng bakal menyiapkan senjata gas air mata.

"Pada prinsipnya kita sesuai prosedur tetap menggunakan gas air mata," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas)  Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Penyidik Polda Jateng: Rp 100 Juta Bisa Damai dengan Pemegang Hak Siar Sepakbola

Polda dalam melakukan pergeseran pasukan kepolisian ke Kabupaten Pati masih menunggu perkembangan informasi terbaru. 

Jumlah personel yang nanti diturunkan juga tergantung  eskalasi di wilayah tersebut.

"Ya, kami terus memantau dan melihat perkembangannya. Tentunya eskalasinya akan berbeda bisa naik atau sebaliknya turun. Kami harus memaksimalkan informasi yang ada," kata Artanto.

Menurutnya, sejauh ini belum ada informasi pengajuan izin aksi demonstrasi ke kepolisian. Namun, pihaknya bakal terus melakukan pemantauan.

"Apapun kegiatan ke depan yang akan dilaksanakan oleh masyarakat, polisi harus siap memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat yang untuk menyampaikan aspirasi atau pendapatnya," terangnya.

Baca juga: Akhirnya Plong, Keluarga Almarhum Gamma Bergembira, Polda Jateng Dipastikan Pecat Robig Zaenudin

Batal atau tidaknya acara demonstrasi tersebut, Artanto mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah dengan bekerja sama dengan para tokoh setempat baik tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh pemerintahan.

"Kita harapkan masyarakat Pati apabila tetap akan menyampaikan aspirasi atau pendapatnya itu dapat menyampaikan sesuai dengan aturan yang berlaku."

"Kita dari kepolisian menjamin masyarakat untuk berpendapat dan melaksanakan kegiatan orasi di muka umum," tandasnya. 
(Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved