Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

"Kampus Tempat Paling Aman" Kata 2 Eks Mahasiswa yang Tertangkap Simpan 63 Kg Ganja di UIN Suska

Sebanyak 63 kilogram ganja ditemukan di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) kampus tersebut.

Tribun Jabar
ILUSTRASI GANJA: Peredaran narkoba di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Pekanbaru, dibongkar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Persisnya sebanyak 63 kilogram ganja ditemukan di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU – Peredaran narkoba di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Pekanbaru, dibongkar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Ganja kering yang disimpan pelaku di lingkungan kampus tersebut.

Persisnya sebanyak 63 kilogram ganja ditemukan di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM).

Baca juga: Tanam Ganja di Kandang Ayam, Pria Ini Tak Berkutik saat Digerebek Polisi

Dua mantan mahasiswa UIN Suska Riau, berinisial RS dan S, ditangkap dan telah diitetapkan sebagai tersangka.

20250808_mahasiswa dengan barang bukti ganja
BARANG BUKTI GANJA: Petugas BNNP Riau saat menangkap 2 eks mahasiswa dengan barang bukti ganja 63 kilogram, di kampus UIN Suska Riau di Pekanbaru, Jumat (8/8/2025). (KOMPAS.COM/Dok. BNNP Riau)

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BNNP Riau, Kombes CP Sinaga, mengatakan kedua tersangka memanfaatkan area kampus untuk menyimpan dan mengendalikan peredaran ganja lintas provinsi.

"Kedua tersangka mengedarkan daun ganja kering dari areal kampus UIN Suska Riau," ungkap Sinaga saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu (13/8/2025).

Kasus ini terungkap pada Jumat (8/8/2025) setelah BNNP Riau menerima informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman ganja melalui jasa Indah Cargo di Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru.

Tim yang dipimpin Penyidik Madya BNNP Riau, Kombes Berliando, menemukan kedua pelaku hendak mengirimkan satu kardus berisi 23 paket ganja yang dibalut lakban cokelat.

Dari pengakuan pelaku, ganja lain disimpan di kampus.

Petugas kemudian bergerak ke UIN Suska Riau dan berkoordinasi dengan pihak kampus.

Di atas atap Gedung PKM, tim menemukan satu kardus berisi 30 paket ganja dan satu kardus berisi 10 paket ganja.

Menurut Sinaga, RS mengaku mendapat perintah dari dua rekannya, A dan M, yang kini masih dalam penyelidikan.

RS telah tiga kali mengedarkan ganja sejak Mei 2025 dengan upah Rp 200.000 per pengiriman.

Sebelum tertangkap, pelaku pernah menerima ganja seberat 70 kilogram pada Kamis (7/8/2025).

Ganja tersebut dijemput dari Daerah Panyabungan, Kabupaten Madina, Provinsi Sumatra Utara.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved