Demo 13 Agustus Pati
Terungkap Ternyata Pemkab Pati Belum Pernah Kirimkan Kajian Kenaikan PBB ke Pemprov Jateng
Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen yang dilontarkan Bupati Pati Sudewo tidak melalui kajian.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen yang dilontarkan Bupati Pati Sudewo tidak melalui kajian.
Pemerintah Kabupaten Pati belum pernah mengirimkan kajian itu ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menerangkan kenaikkan PBB merupakan wewenang Pemerintah Kabupaten/Kota.
Tetapi tugas Pemerintah Provinsi memfasilitasi dan melakukan koreksi kebijakan tersebut.
"Diajukan ke kami untuk dilakukan verifikasi. Hasil verifikasi ini harus ditindaklanjuti dalam waktu satu Minggu agar tidak membebani masyarakat. Ini Khusus PBB," ujarnya saat konferensi pers usai rapat Forkompinda di ruang kerjanya, Kamis (14/8/2025).
Gubernur akrab disapa Luthfi mengatakan kajian kenaikan PBB harus dilakukan oleh pihak ketiga.
Tujuannya untuk mengetahui apakah PBB yang akan dinaikkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sudah proporsional, tidak membebani masyarakat, dan sesuai kemampuan wilayah.
"Hal-hal ini yang harus menjadi pertimbangan pejabat publik khususnya kabupaten/kota saat menaikkan itu (PBB) tidak menjadi problem masyarakat," tuturnya.
Menurutnya, Sekertaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Pati telah mengirimkan surat verifikasi kepada pemerintah provinsi pada 12 April 2025 lalu.
Surat itu diterima Biro Hukum Pemprov Jateng dan tanggal 22 April 2025 Pemerintah Daerah Pati diundang rapat bersama.
"Sudah rapat bersama dan ada tiga aspek yang harus dipenuhi yakni pertama menunjuk pihak ketiga untuk melakukan asistensi dan kajian.
Kedua tidak membebani masyarakat, dan tiga sesuai kemampuan wilayah," tuturnya.
Ia mengatakan kajian pihak ketiga dalam satu minggu harus dilaporkan ke Pemerintah Provinsi.
Namun hingga saat ini kajian kenaikan PBB itu belum diterima oleh Pemprov Jateng.
"Nah ini menjadi teguran Pemda Pati. Namun kemarin kenaikan PBB itu sudah dicabut, tinggal kami melakukan pembinaan.
Jadi kenaikkan PBB Pati belum ada kajian," imbuhnya.
Mengenai pemakzulan Bupati Sudewo, Luthfi menunggu hasil dari DPRD Kabupaten Pati.
Namun pihaknya saat ini melaporkan hal itu ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Pak Menteri sudah mengirimkan timnya, dan Pak Irjen sudah ke sana," tuturnya.(rtp)
Begini Nasib Husein Usai Berdamai dengan Bupati Pati Sudewo, Dicap Pengkhianat & Fotonya Jadi Keset |
![]() |
---|
UPDATE Kondisi Terkini Pati, Warga Akan Kirim Ribuan Surat ke KPK, Sudewo Akhirnya Muncul |
![]() |
---|
Husein Berfoto Mesra dengan Bupati Pati Sudewo di Juwana: Sepakat Damai & Tak Lagi Tuntut Lengser |
![]() |
---|
UPDATE Demo Pemakzulan Bupati Pati, Rumah Ketua Pansus Diintai OTK, Husein Damai dengan Sudewo |
![]() |
---|
Sosok Husein Koordinator Aksi Pati, Kini Damai dengan Sudewo, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.