Pornografi Mansion Karaoke Semarang
"Tukar Kepala?" Joko Sebut 2 Aktor Kunci Kasus Mansion Karaoke Semarang Tidak Tersentuh Polisi
Joko Susanto menyebut jika ada dugaan tindakan tebang pilih pihak kepolisian dalam kasus pornografi Mansion Karaoke Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
Joko Susanto meskipun bukan kuasa hukum dari Bambang Raya berusaha menjelaskan duduk persoalan tersebut karena berkaitan dengan kliennya YE.
Joko melanjutkan, beberapa bukti yang dimilikinya cukup kuat atas keterlibatan HP dalam kasus ini.
Bukti-bukti tersebut di antaranya histori percakapan di Grup MKS reservation dan grup koordinator.
Grup itu berisi percakapan HP yang menginstruksikan layanan tari telanjang berbagai paket mulai dari Mash Potato dan Heradura.

Baca juga: Terbaru, Alasan Bambang Raya Pemilik Mansion Karaoke Semarang Ajukan Penangguhan Penahanan
"Bambang Raya malah tidak pernah wara-wiri ke Mansion."
"Sebaliknya, Bambang yang masang stiker larangan No drug, No Weapon, No Prostitution di tempat itu," ucapnya.
Kejanggalan berikutnya, Joko Susanto mengungkap bahwa para polisi ikut serta menikmati pertunjukan prostitusi tersebut.
Hal itu karena pelapor kasus ini dua polisi berinisial GAW dan W ikut turut serta memesan layanan tari striptis harga paket sebesar Rp5 juta.
"Dua polisi ini seharusnya diusut karena ikut menikmati proses pornografi tersebut."
"Okelah karena tugas polisi, tapi tidak tahu di dalam terjadi apa karena lebih dari 30 menit mereka di tempat tersebut," ungkapnya.
Joko juga merasa janggal soal dua polisi tersebut mendatangi lokasi pada 8 Februari 2025 tetapi penggrebekan dilakukan pada 27 Februari 2025.
"Rentang waktunya cukup lama, ini kan timbul pertanyaan ada apa?," terangnya.
Sementara terkait kliennya YE, Joko menerangkan YE bukanlah manajer.
Dia bekerja di tempat tersebut juga tidak memiliki perjanjian kerja maupun status karyawan.
YE bekerja di tempat tersebut hanya kepanjangan dari CS untuk membantu pengelolaan Mansion Karaoke sebagai pekerja biasa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.