Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

IHSG Cetak Rekor Baru saat Prabowo Sampaikan Nota Keuangan/RAPBN 2026 di Sidang Tahunan

IHSG berhasil menyentuh rekor level psikologis baru menembus 8.000 dalam perdagangan intraday pada Jumat (15/8)

Editor: muslimah
Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto 

Sementara, belanja negara ditargetkan pada kisaran Rp 3.786,5 triliun, lebih tinggi dari target dalam APBN 2025 sebesar Rp 3.621,3 triliun, atau lebih tinggi 9,84 persen dari outlook belanja negara tahun ini Rp Rp 3.527,5 triliun.

Pemerintah mematok defisit RAPBN 2026 sebesar 2,48 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau dengan nilai Rp 638,8 triliun.

Target itu lebih rendah dari target dalam APBN 2025 sebesar 2,53 persen dari PDB, atau lebih rendah dari outlook defisit tahun ini sebesar 2,78 persen dari PDB atau dengan nilai Rp 662 triliun. “Defisit APBN dirancang Rp 638,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB,” bebernya.

Prabowo mengungkapkan, target defisit tersebut ditopang oleh pembiayaan yang prudent, inovatif, dan sustainable. “Dan pemerintah yang saya pimpin berjanji di hadapan majelis ini, kami akan terus melaksanakan efisiensi sehingga defisit ini akan ditekan sekecil mungkin," tandasnya. 

"Harapan saya, cita-cita saya suatu saat apakah 2027 atau 2028, saya ingin berdiri di podium ini untuk menyampaikan bahwa kita berhasil punya APBN yang tidak ada defisitnya sama sekali,” tambahnya.

Dengan target itu, presiden pun menargetkan penerimaan pajak jumbo pada tahun depan mencapai Rp 2.357,7 triliun. Angka itu naik 13,5 persen dibandingkan dengan outlook 2025 sebesar Rp 2.076,9 triliun.

Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun 2026 dipatok sebesar Ro 334,3 triliun atau tumbuh 7,7 persen. Sementara, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan mencapai Rp 455 triliun atau tumbuh 4,7 persen.

Prabowo menegaskan, pajak merupakan instrumen keadilan. Menurutnya, kelompok orang kaya harus berkontribusi ke kas negara melalui kewajiban membayar pajak. Sementara bagi kelompok kurang mampu, akan dibantu pemerintah melalui program subsidi yang berasal dari dana pajak.

"Pajak adalah instrumen keadilan, untuk distribusi pendapatan. Yang kaya bayar pajak, yang tidak mampu dibantu," tukasnya. (Tribunnews/Kontan)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved