Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kisah Supriyanto Bebas Penjara Lapas Ambarawa di Hari Merdeka, Selanjutnya Cuma Punya 1 Rencana

17 Agustus menjadi hari kemerdekaan, tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi Supriyanto secara pribadi

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Reza Gustav Pradana
SERAHKAN REMISI HUKUMAN - Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menyerahkan SK remisi hukuman dan tali asih kepada satu di antara narapidana yang bebas pada Peringatan HUT ke-80 RI di Lapas Ambarawa, Kabupaten Semarang, Minggu (17/8/2025). 

Dulu, sebelum masuk penjara, Supriyanto bekerja sebagai sopir. 

Hidupnya biasa saja, hingga satu kesalahan membuatnya harus mendekam di balik jeruji karena kasus pencurian dengan pemberatan. 

Tapi justru di balik penjara itulah, dia mengenal satu hal yang sebelumnya jauh darinya, yakni Al-Quran.

“Dulu saya tidak bisa mengaji sama sekali, tapi di lapas ini saya ikut pembinaan agama di musala. 

Alhamdulillah, sekarang saya sudah bisa khatam Qur’an, bahkan berkali-kali,” ujarnya, bangga namun rendah hati.

Dia mengaku, tak mengikuti pelatihan keterampilan lainnya, seperti menjahit atau membuat kerajinan tangan. 

Pilihannya jatuh pada musala. 

Di sanalah, katanya, hatinya terasa tenang. 

Setiap huruf yang dia lafalkan menjadi pengingat dan harapan bahwa hidupnya masih bisa berubah.

Remisi: Bentuk Apresiasi, Bukan Cuma Potongan Hukuman

Pemberian remisi di Lapas Ambarawa dilakukan dalam suasana peringatan HUT ke-80 RI. 

Hadir pula Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, yang menyampaikan bahwa remisi bukan sekadar hadiah, namun penghargaan atas perubahan dan kedisiplinan warga binaan.

Menurut dia, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

“Pemberian remisi ini bukan semata-mata diberikan secara sukarela, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi kepada narapidana warga binaan, yang telah sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan, yang diselenggarakan unit pelaksana teknis pemasyarakatan,” kata Ngesti.

Sementara itu, Kalapas Ambarawa, Subakdo Wulandoro menyebut bahwa total 602 warga binaan menerima remisi pada 2025 ini, baik umum maupun dasawarsa. 

Namun yang bisa langsung bebas hanya tujuh orang, satu di antaranya Supriyanto.

“Jumlah warga binaan kami saat ini overkapasitas, dari kapasitas 222 orang, diisi 526 orang,” terang Subakdo.

Meski penuh sesak, pembinaan tetap digalakkan. 

Keagamaan, keterampilan, mentalitas, semuanya disiapkan agar warga binaan tak hanya keluar, tapi juga pulang dengan kesiapan hidup baru. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved