Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Polisi Patroli Rumah Warga yang Ditinggal Mengungsi Akibat Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora

Di tengah kegelapan, tampak dua polisi berkeliling ke rumah warga di sekitar lokasi kebakaran sumur minyak.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI
POLISI PATROLI - Dua polisi patroli memastikan keamanan rumah warga yang ditinggal mengungsi imbas kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, (18/8/2025) malam. (TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI) 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Di tengah kegelapan, tampak dua polisi berkeliling ke rumah warga di sekitar lokasi kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.

Dua polisi itu berkeliling dari satu rumah ke rumah lainnya. 

Sambil membawa senter, keduanya tampak mengecek kondisi rumah.

Baca juga: 8 Fakta Kebakaran Sumur Minyak Blora: 3 Tewas, Sumur Minyak Ilegal?

Kedua polisi itu sedang bertugas patroli ke rumah-rumah warga yang ditinggalkan pemilik mengungsi. 

Polisi melakukan patroli untuk memastikan rumah warga yang ditinggalkan mengungsi terhindar dari tindak kejahatan, seperti pencurian.

Apalagi, saat ini aliran listrik di sekitar lokasi kebakaran dimatikan.

Sehingga, kondisinya gelap.

Ada 50 KK yang mengungsi imbas kebakaran sumur minyak ilegal.

Mereka mengungsi di posko pengungsian yang telah dibuat di area Balai Desa Gandu.

Selain itu, ada juga yang mengungsi di rumah saudaranya.

Sudah tiga hari sejak kebakaran, Minggu (17/8/2025) siang hingga Selasa (19/8/2025) pagi, api belum berhasil dipadamkan.

Kasihumas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, mengatakan jajaran kepolisian terus berjaga di area lokasi kebakaran selama 24 jam.

"Kami dari pihak kepolisian bekerja sama dengan BPBD dari pagi sudah melokalisir lokasi terdampak."

"Barang berharga yang ada di sekitar lokasi kita kumpulkan di satu tempat.

Sebanyak 50 KK yang terdata dari BPBD sudah kita tempatkan di titik-titik yang sekiranya aman terhadap kebakaran sumur minyak ini," jelasnya, Senin (18/8/2025) malam.

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan kemanan lingkungan juga menjadi salah satu prioritas dari jajaran kepolisian.

"Jadi, untuk keamanan lingkungan dari kepolisian Polres Blora melaksanakan piket selama 24 jam," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kebakaran sumur minyak terjadi sejak Minggu (17/8/2025) siang.

Kebakaran menewaskan tiga orang.

Sementara, dua orang warga dirujuk ke Rumah Sakit Yogyakarta, karena mengalami luka bakar. (Iqs)

Baca juga: Ini Kendala yang Menyebabkan Kebakaran Sumur Minyak Blora Belum Bisa Dipadamkan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved