Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Sekda Jateng Sumarno Temui Petugas Irigasi Mengenakan Beskap Dan Membawa Mesin Pemotong Rumput

Sekda Jawa Tengah Sumarno temui Forum Komunikasi Petugas Irigasi (FKPI) yan melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernuran

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Temui Petugas Irigasi-Sekda Jawa Tengah Sumarno temui Forum Komunikasi Petugas Irigasi (FKPI) yan melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernuran, Selasa (19/8/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Sekda Jawa Tengah Sumarno temui Forum Komunikasi Petugas Irigasi (FKPI) yan melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernuran, Selasa (19/8/2025).

Mengenakan pakaian beskap lengkap, Sumarno mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menemui petugas irigasi yang menginginkan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat menemui petugas irigasi, Sumarno menggendong dan menghidupkan  mesin pemotong rumput sebagai tanda telah mengakomodir permintaan forum tersebut.

Sumarno menjelaskan Gubernur Jateng telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengakomodir perintah petugas irigasi pada Jumat (15/8/2025) kemarin. Pihaknya telah menyurati dan mengusulkan data-data petugas irigasi ke Menpan RB.

"Sebenarnya yang disampaikan hari ini sudah kita tindak lanjuti. Masalah BPJS sudah kami akomodir. Kami dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengcover kesejahteraan mereka agar di cover BPJS," ujarnya usai menemui petugas irigasi.

Menurutnya, BPJS  dialokasikan pada APBD perubahan. Pihaknya saat ini sedang menunggu evaluasi dari Kemendagri.

"Mudah-mudahan awal September bisa turun bisa ditetapkan menjadi APBD perubahan," tuturnya.

Menurutnya, pengajuan data petugas irigasi menjadi PPPK membutuhkan waktu panjang. Berdasarkan tahapan seleksi terdapat jabatan yang tidak termasuk untuk diajukan PPPK.

"Ada 264 jabatan yang tidak bisa diajukan termasuk teman-teman ini," tuturnya.

Awalnya, kata dia, hanya dilakukan pendataan saja tanpa dilakukan verifikasi karena terbentur regulasi. Hal ini menyebabkan petugas irigasi tidak bisa diusulkan.

"Teman-teman ini sebetulnya pekerjaannya bukan honorer. Mereka itu melakukan pekerjaan swakelola. Tapi kami tetap melakukan mekanisme ini meskipun tahun 2026 kami tetap ajukan," tuturnya.

Ia menuturkan, petugas irigasi berbeda dengan pegawai honorer. Petugas irigasi bekerja dengan sistem borongan.

"Jadi tidak ada perikatan langsung dengan kami," ujarnya.(rtp)

Baca juga: Kota Pekalongan Raih Predikat Kota Terbaik II Pembangunan Daerah Jateng 2025

Baca juga: Bupati Pekalongan Berikan Penghargaan kepada Nakes Teladan dan Inovator, Berikut Daftar Penerimanya

Baca juga: Duka Ansori Warga Gardu Blora, Ibu Mertua dan Bulik Meninggal Akibat Kebakaran Sumur Minyak

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved