Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pajak Naik

"Silakan Bapak Beli" Keluh Tukang Las ke Pegawai Pajak Usai NJOP Jadi 1,2 M, PBB Naik 6 Kali Lipat

Seorang tukang las bernama Yayat Supriadi (45) mengeluh kepada pegawai pajak karena NJOP rumahnya dihargai Rp 1,2 miliar.

Editor: rival al manaf
KOMPAS.com/ MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
Yayat menunjukan kertas PBB di tahun 2022 dan 20224 untuk menunjukan perbandingan kenaikkan drastis saat dikunjungi Kompas.com di rumahnya pada Senin (18/8/2025) petang 

“Orang kan kalau rumah pinggir jalan katanya produktif, tapi saya enggak produktif.

Ada mobil berhenti, mobil lewat malah macet.

Sedangkan ini dipukul rata dari 3 Berlian sampai ke Terminal, mahal semua,” jelasnya.

Karena lonjakan tarif itu, Yayat hingga kini belum bisa melunasi PBB.

Ia harus mengutamakan kebutuhan keluarga terlebih dahulu.

“Kerja kita kan bukan terima duit bulanan, diterima uang mingguan.

Jadi ya kalau mau bayar yang segitu harus ngumpulin dulu, sedangkan anak ada yang sekolah,” ungkapnya.

Sebelumnya, kenaikan PBB di Kota Cirebon sempat memicu protes warga karena disebut mencapai 1.000 persen di sejumlah lokasi.

Pemerintah Kota Cirebon menyatakan hal ini terjadi karena NJOP sudah belasan tahun tidak diperbarui.

DPRD Kota Cirebon menyebut revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang PBB masuk Prolegda 2025 dan ditargetkan disahkan September mendatang.

Salah satu poin revisi adalah penurunan tarif dasar dari 0,5 persen menjadi maksimal 0,3 persen.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, memastikan penurunan tarif PBB mulai diberlakukan pada 2026.

Namun, untuk tahun ini pemerintah hanya bisa memberikan keringanan berupa diskon pembayaran 50 persen.

“Kami sedang mengupayakan penurunan tarif yang dikeluhkan masyarakat Kota Cirebon pada tahun 2026 nanti. Kalau dipaksakan harus sekarang, nanti merubah semua rancangan APBD,” ucap Edo.

Harapan Warga untuk Dilibatkan Paguyuban Pelangi Cirebon berharap masyarakat dapat dilibatkan sebelum keputusan final disahkan.

“Kami menyambut baik rencana perubahan faktor pengali PBB. Tapi jangan tiba-tiba diketok palu tanpa melibatkan masyarakat.

Kami ingin diajak bicara soal substansi PBB yang logis,” kata Juru Bicara Paguyuban, Hetta Mahendrati. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved