Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

10 Fakta Kenaikan Gaji Anggota DPR 2025: Beras Rp12 Juta, Rumah Rp50 Juta, Total Tembus Rp100 Juta

tunjangan beras yang sebelumnya hanya Rp10 juta kini naik menjadi Rp12 juta per bulan... kenaikan gaji anggota DPR RI tembus Rp 3 Juta per hari

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagram DPR RI
10 Fakta Kenaikan Gaji Anggota DPR 2025: Beras Rp12 Juta, Rumah Rp50 Juta, Total Tembus Rp100 Juta 


Setiap anggota DPR juga menerima Rp3,75 juta sebagai tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran. Dana ini dimaksudkan untuk memperkuat kinerja DPR dalam mengawasi pemerintah serta menyusun anggaran negara.


9. Uang Sidang dan Paket Rp2 Juta


Selain gaji dan tunjangan, anggota DPR juga menerima uang sidang/paket senilai Rp2 juta per bulan. Dana ini diberikan sebagai bentuk kompensasi kehadiran dalam rapat-rapat resmi.


10. Total Penerimaan Bisa Tembus Rp100 Juta Per Bulan


Jika seluruh komponen dijumlahkan, total penerimaan anggota DPR (bukan pimpinan) periode 2024–2029 bisa mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan.

Rincian itu meliputi gaji pokok, tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan jabatan, tunjangan beras, tunjangan komunikasi, tunjangan kehormatan, tunjangan fungsi, tunjangan rumah, hingga uang sidang.


Dilansir dari Kontan (19/8/2025), berikut beberapa rincian detail gaji dan tunjangan anggota DPR:


Gaji pokok: Rp4.200.000


Tunjangan suami/istri: Rp420.000 (10 persen dari gaji pokok)


Tunjangan anak: Rp168.000 (2 persen dari gaji pokok, maksimal 2 anak)


Tunjangan jabatan: Rp9.700.000


Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa (maksimal 4 jiwa)


Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813


Uang sidang/paket: Rp2.000.000


Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000


Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000


Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000


Tunjangan perumahan: Rp50.000.000

 

Dengan demikian, take home pay anggota DPR jauh lebih besar dibanding gaji pokok mereka.

 

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved