Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Jalan Rusak Bandar–Gerlang Batang Mulai Diperbaiki, Target Selesai 45 Hari

Pemerintah Kabupaten Batang menggenjot perbaikan jalan yang selama ini rusak parah dan kerap dikeluhkan pengguna jalan.

Penulis: dina indriani | Editor: rival al manaf
Foto dok DPUPR Batang
PERBAIKAN JALAN - Perbaikan jalan yang selama ini rusak parah dan kerap dikeluhkan pengguna jalan di jalur Bandar - Gerlang telah dimulai.Proyek senilai Rp2,5 miliar ini menyasar tiga titik krusial dengan metode pengecoran beton setebal 15 cm, mutu FS 4,5, targetnya, seluruh pekerjaan rampung dalam waktu 45 hari ke depan. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Harapan warga untuk menikmati jalan mulus di jalur Bandar - Gerlang akhirnya mulai terwujud.

Pemerintah Kabupaten Batang menggenjot perbaikan jalan yang selama ini rusak parah dan kerap dikeluhkan pengguna jalan.

Proyek senilai Rp2,5 miliar ini menyasar tiga titik krusial dengan metode pengecoran beton setebal 15 cm, mutu FS 4,5.

Targetnya, seluruh pekerjaan rampung dalam waktu 45 hari ke depan.

Baca juga: Video Detik-detik Siswi SD di Gunungpati Semarang Nyaris Jadi Korban Penculikan

Baca juga: Bocoran Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Bertahap Mulai Tahun 2026

“Selama proses berlangsung, kami terapkan sistem buka-tutup. Jadi, masyarakat yang melintas menuju Banjarnegara harap lebih berhati-hati,” ujar Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DPUPR Batang, Endro Suryono, Rabu (20/8/2025).

Meski ada pengerjaan, kendaraan masih bisa melintas karena proyek dilakukan separuh badan jalan.

Namun, pengguna jalan diminta bersabar karena antrean tak terhindarkan.

Endro menyebut, proyek ini merupakan prioritas Bupati Batang M. Faiz Kurniawan.

Pasalnya, jalur Bandar–Gerlang tak hanya menghubungkan Batang dengan Banjarnegara, tapi juga menjadi urat nadi sektor pariwisata, pertanian, dan pendidikan.

“Pertimbangan utama kami adalah mendukung destinasi wisata, mempermudah akses antar kabupaten/kota, sekaligus meningkatkan konektivitas bagi masyarakat, baik untuk pertanian maupun pendidikan,” pungkasnya.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved