Dukun Ibin Pemalang
Kisah Pria Selamat Dari Kopi Beracun Dukun Ibin di Pemalang, Suami Istri Tewas Jadi Korban
Kisah korban selamat dukun pengganda uang di Pemalang Jawa Tengah diungkap aparat kepolisian.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Direskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan bahwa kedua korban dibunuh dengan minuman kopi yang dicampur racun.
"Status tersangka residivis," kata Dwi.
Modus yang dilakukan tersangka mengaku bisa menggandakan uang.
Ibin juga meminta para korban ritual sebelum akhirnya dibunuh.
"Ritual saat tengah malam di tempat sepi," ujarnya.
Selain diminta ritual di tempat sepi, korban juga diminta meminum kopi yang sudah dicampur dengan racun potasium sianida atau potas.
Sebelum diracun oleh tersangka, korban sudah beberapa kali menagih uang yang tak kunjung bisa digandakan.
Padahal, anjuran ritual Ibin sudah dilakukan.
"Korban mengalami kerugian Rp 2 jutaan itu yang ditagih," lanjutnya.
Karena korban terus menagih uangnya, Ibin melakukan ritual kopi beracun.
Efek dari racun tersebut bisa membuat korban meninggal dunia kurang dari tiga jam.
Pernah Bunuh 9 Orang
Fakta baru terungkap soal Ibin (63), dukun pengganda uang yang bunuh suami istri Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah di Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Sebelum terkenal dengan sebutan dukun pengganda uang, Ibin ternyata tercatat pernah membunuh orang dengan jumlah yang lebih banyak.
Dia dihukum 20 tahun penjara di Nusakambangan dan baru bebas 2019 lalu.
Polisi Amankan 7 orang Copet Dari Konser HUT Jateng ke 80 di Alun - Alun Satu Kabupaten Jepara |
![]() |
---|
Penjual Gudang di Kudus Kena Tipu Rp2 Miliar, Diperdaya di Kamar Hotel Semarang Nomor 1003 |
![]() |
---|
Tabel KUR BRI 2025 Terbaru: Plafon, Bunga, dan Langkah Pengajuan Online |
![]() |
---|
5 Ramalan Hard Gumay Tahun 2026: Kematian Artis hingga Kebakaran Gedung Pemerintahan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dengan Anak Lisa Mariana: Tidak Ada Kecocokan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.