Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Polda Jateng Benarkan Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas Intelektual Tugu Didamaikan di Polsek

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio menyebut, kasus kekerasan seksua

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
IST
DIDAMAIKAN POLISI - Ibu korban (kiri) dengan terduga pelaku (kanan) didamaikan oleh seorang polisi (tengah) atas dugaan kasus Kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang disabilitas intelektual di Polsek Tugu Polrestabes Semarang pada Senin 9 Desember 2024 silam. 

Namun, keluarga korban tidak terima lantas memilih melanjutkan kasus tersebut dengan melaporkannya ke Polda Jateng.

"Iya, kasus ini telah kami laporkan ke Polda Jateng sejak 13 Februari 2025 lalu," jelas kakak korban, WA, Sabtu (16/8/2025) malam.

WA mengungkap, kasus ini sudah terjadi secara berulang kali pada awal hingga akhir tahun 2024 .

Modus terduga pelaku yakni meremas bagian dada korban.

Terduga pelaku melakukan tindakan tersebut ketika korban sedang bermain di sekitar lingkungan rumahnya.

Kasus ini terungkap ketika perbuatan terlapor sempat dilihat oleh anggota keluarganya.

"Kami sempat menegur tersangka yang berujung minta maaf. Akan tetapi kejadian itu tetap berulang sehingga kami memilih melaporkan ke polisi agar adik kami aman dari tindakan predator seksual tersebut," ungkap WA.

Ia mengaku, polisi sudah bertindak melakukan penyelidikan kasus ini. Korban dan sejumlah saksi juga sudah diperiksa.

Ia sendiri sebagai saksi telah diperiksa sebanyak dua kali.

"Kami harap tersangka bisa ditangkap agar adik saya mendapatkan keadilan dan pelaku dihukum seberat-beratnya," jelasnya.

Sempat Didamaikan di Polsek

Ibu kandung korban, A menyebut sebelum melaporkan kasus ini ke polisi telah menegur terduga pelaku agar jangan melakukan tindakan pelecehan terhadap anaknya.

Anaknya yang merupakan disabilitas intelektual seharusnya dilindungi bukan malah dilecehkan.

Namun, teguran A tidak bergeming lantaran terduga pelaku mengulangi perbuatannya.

A juga masih berupaya bersabar dengan mengadukan hal tersebut ke istri korban yang "angkat tangan" atas perbuatan suaminya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved