Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ridwan Kamil Wajib Beri Rp 16 Miliar ke Lisa Mariana Jika Tes DNA Terbukti Ayah Biologis

Jika hasilnya menunjukkan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis anak Lisa Mariana, maka ..Ganti rugi materiil sebesar Rp 16,66 miliar

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
RIDWAN KAMIL DAN LISA MARIANA -Ridwan Kamil Wajib Beri Rp 16 Miliar ke Lisa Mariana Jika Tes DNA Terbukti Ayah Biologis 


1. Gugatan Ditolak

Pengadilan akan menolak gugatan pengakuan anak karena tidak ada kecocokan biologis yang sah.

 

2. Tidak Ada Hubungan Hukum

Ridwan Kamil tidak memiliki kewajiban hukum terhadap anak tersebut, begitu pula anak tersebut tidak memiliki hak atas warisan atau nafkah dari Ridwan Kamil.

 

3. Status Anak Tetap

Status hukum anak tetap sebagai anak dari ibu biologisnya tanpa kaitan hukum dengan Ridwan Kamil.

 

4. Pemulihan Nama Baik

Ridwan Kamil dapat menggunakan hasil tes ini untuk membersihkan namanya dari tuduhan yang sempat mencuat ke publik.

 


Dalam skenario ini, Ridwan Kamil juga berhak mengambil langkah hukum terhadap Lisa Mariana. Ia diketahui telah melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE karena menyebarkan informasi tanpa dasar hukum.


Tidak hanya itu, Ridwan Kamil juga memiliki hak untuk mengajukan tuntutan ganti rugi senilai total Rp 105 miliar atas kerugian materiil dan imateriil yang dialaminya.

 

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved