Berita Blora
13 Saksi Kasus Kebakaran Sumur Minyak di Blora Diperiksa, Salah Satunya Diduga Pendana Pengeboran
Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Kebakaran Sumur Minyak di Blora, Salah Satunya yang Diduga sebagai Pendana Pengeboran
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Polisi telah memeriksa 13 saksi dalam proses penyelidikan penyebab kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengatakan total sudah ada 13 saksi yang telah dimintai keterangan.
"Sampai hari ini, sudah melakukan klarifikasi sebanyak 13 orang. Dari 13 saksi yang kami klarifikasi, di antaranya adalah para pekerja yang melakukan pengeboran sebanyak tiga orang
Pemilik lahan, terus yang diduga sebagai pendana dan juga para saksi dari pihak korban maupun dari pihak PHE Randugunting, karena ini masuk dalam wilayahnya," jelasnya, saat Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Sumur Minyak, di Ruang Pertemuan Setda Blora, Kamis (21/8/2025).
Lebih lanjut, AKP Selamet, juga meminta keterangan terhadap para ahli-ahli.
"Kami juga meminta keterangan dari ahli, seperti dari migas. Dan rencananya kami juga akan meminta keterangan dari ahli pidana terkait dengan pasal-pasal yang nanti kami sangkakan terkait dengan kejadian itu," jelasnya
Selain itu, AKP Selamat juga meminta bantuan Polda Jateng untuk mengungkap penyebab kebakaran sumur minyak tersebut.
"Dan untuk melakukan gelar perkara nanti rencana setelah api padam karena kami sudah berkoordinasi dengan pihak Labfor Polda Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan terkait hal itu setelah api padam."
"Walaupun kemarin sudah dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel yang ada di TKP oleh tim Labfor dan sekarang sudah dibawa ke sana untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Selain itu, penyelidikan juga akan dilaksanakan setelah api berhasil dipadamkan.
"Tapi nanti dilanjutkan setelah api padam akan dilanjutkan karena semua barang bukti yang ada di TKP masih dalam proses kena api itu."
"Jadi kami dari pihak Reskrim maupun dengan Labfor Polda Jawa Tengah masih menunggu api setelah padam. Nanti kami lanjutkan itu. Setelah selesai baru kami akan melakukan gelar perkara."
"Untuk menentukan siapa-siapa yang harus bertanggung jawab terkait dengan kejadian tersebut," paparnya.
Sampai hari kelima, api belum berhasil dipadamkan.(Iqs)
Baca juga: Polemik Investasi Jual-Beli Ayam Bodong di Pati, Korban Ngaku Rugi Rp 3,1 Miliar
Baca juga: "Adventure of Peter Pan and Wendy in Neverland, Where They Never Grow Up", Dongeng Bahasa Inggris
Baca juga: Mangkrak Bertahun-tahun, Masjid Seribu Bulan Akhirnya Didesain Ulang Pemkab Banyumas Demi Dana Pusat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.