Berita Blora
3 Tersangka Kebakaran Sumur Minyak di Blora yang Tewaskan Empat Orang, Ini Masing-masing Perannya
Penyidik Polres Blora resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait insiden ledakan dan kebakaran sumur minyak ilegal
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Penyidik Polres Blora resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait insiden ledakan dan kebakaran sumur minyak ilegal yang menewaskan empat orang di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.
Ketiga tersangka itu, di antaranya pemilik lahan yang menjadi inisiator pengeboran, SPR (46), calon investor ST (42), serta pelaksana pengeboran HRT alias GD (45).
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan, tragedi maut itu terjadi pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
"Peristiwa bermula saat warga mendengar letusan dari belakang rumah milik SPR. Minyak mentah yang mengalir di selokan tiba-tiba terbakar dan api menyambar ke lokasi pengeboran," kata AKBP Wawan Andi Susanto, saat konferensi pers, Kamis (28/8/2025).
Api kemudian merambat ke rumah warga setempat, Tamsir, dan menghanguskan bagian belakang rumah serta mengakibatkan 1 ekor sapi mati.
Peristiwa tragis ini juga menyebabkan empat orang warga meninggal dunia dan satu balita mengalami luka bakar.
Korban meninggal dunia adalah Tanek (88) yang meninggal di lokasi kejadian. Sementara itu, Wasini (51), Sureni (55), dan Yeti (30) meninggal dunia setelah dirawat intensif akibat luka bakar serius.
Seorang balita bernama AD (2) juga menjadi korban dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta.
Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti peralatan pengeboran yang hangus, pompa air, pipa besi, dan tangki penampungan minyak mentah. Kerugian material ditaksir mencapai Rp170 juta.
"Polres Blora akan terus melakukan mitigasi dan inventarisasi serta penertiban sumur minyak di wilayah Kabupaten Blora. Penertiban minyak akan berkoordinasi dengan Pemkab Blora serta pihak terkait," paparnya.(Iqs)
Baca juga: Sosok Rohmat Sukur, Warga Semarang Terlibat Penculikan Kacab Bank BUMN: Sering Nyupiri Bos
Baca juga: Chord Kunci Gitar Tahta Hatiku Pendampingmu Fajar Noor, Izinkan Diriku Menangkan Hatimu
Baca juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kendal: Ada Siswa SMP Kelas 7 Sudah Terindikasi Diabetes
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.