Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Daftar Berkas Jokowi yang Diserahkan KPU Solo ke Polda Metro Jaya, Termasuk Ijazah

Ini daftar berkas yang diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo ke penyidik Polda Metro Jaya

|
Editor: muslimah
TRIBUNJATENG/Ardianti Woro Seto
KLARIFIKASI- Presiden ke-7, RI, Jokowi menegaskan tidak menyebut nama siapapun saat melaporkan dugaan pencemaran nama baik.Hal itu Jokowi ungkapkan saat ditemui Tribunjateng di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (25/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Ini daftar berkas yang diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo ke penyidik Polda Metro Jaya.

Penyerahan dokumen tersebut untuk kepentingan proses hukum.

Dimana selama ini muncul dugaan Jokowi memakai ijazah palsu saat mendaftar sebagai Wali Kota Solo hingga Presiden.

Baca juga: 3 Kader PDIP Solo Membelot ke PSI, FX Rudy Menguliti Satu Persatu Sosok Mereka: Bermasalah Semua

Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara memastikan bahwa Joko Widodo (Jokowi) telah memenuhi syarat mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota Solo.

Berkas pendaftaran tersebut kini dipertanyakan oleh Roy Suryo usai dirinya dilaporkan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Arya menerangkan bahwa berkas-berkas persyaratan tersebut antara lain adalah ijazah Jokowi dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Strata 1 (S1).

"Kalau ijazah untuk dipersyaratkan (mendaftar sebagai calon wali kota Solo) itu sebenarnya SMA. Cuma berkas yang ada di kami itu dari ijazah SD, SMP, SMA, dan sarjana itu ada," terang Arya saat dihubungi TribunSolo.com, Rabu (20/8/2025) siang.

Selain ijazah, berkas lain seperti kartu identitas dan surat rekomendasi dari partai pengusung diakui Arya juga masih tersimpan rapi.

"Berkas lain, KTP ada, terus rekomendasi dari partai pengusung juga ada," lanjut Arya.

Menurut Arya, seluruh dokumen tersebut sudah diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya untuk kepentingan proses hukum. 

Ia menegaskan bahwa berkas yang dikumpulkan Jokowi saat mendaftar sebagai calon wali kota telah sesuai prosedur.

"Keyakinan ya yakin karena kami sudah sesuai prosedur ya pada waktu itu dan kalau mengenai itu ada semacam cacat administrasi tidak verifikasi misalkan itu kan seharusnya sudah ada. Dulu kan prosesnya ada pengumuman dan ada tanggapan masyarakat," terang Arya.

Lebih jauh, Arya menyebutkan bahwa saat proses tanggapan masyarakat berlangsung, tidak ada sanggahan ataupun laporan yang masuk.

Hal itu menjadi bukti bahwa verifikasi berkas, termasuk soal ijazah Jokowi, tidak bermasalah.

"Setahu saya itu kan tidak ada tanggapan masyarakat, tidak ada persoalan di sengketa administrasi sampai dengan diputuskan sebagai calon terpilih. Itu kan tidak ada masalah. Itu sudah ada prosedur ya sebenarnya sudah sesuai prosedur," tegasnya.

KOLASE FOTO- Sebuah kolase foto Presiden RI ke 7 Joko Widodo atau Jokowi dan Jokowi White Paper karya Roy Suryo yang lagi viral.
KOLASE FOTO- Sebuah kolase foto Presiden RI ke 7 Joko Widodo atau Jokowi dan Jokowi White Paper karya Roy Suryo yang lagi viral. (Tribunnews.com/Facebook)

Tudingan Dicantumkan ke Buku

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved