Berita Nasional
Sosok Brigjen Sumy Hastry Purwanti Polwan Ahli Forensik Bacakan Tes DNA Ridwan Kamil, Lulusan Undip
Hasil tes DNA mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan anak Lisa telah keluar pada Rabu (20/8/2025).
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Hasil tes DNA mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan anak Lisa telah keluar pada Rabu (20/8/2025).
Hasil ini dibacakan oleh Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Karo Labdokker) Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti di Bareskrim Polri.
Sosok polwan satu ini langsung menarik perhatian banyak pihak.
Profil Brigjen Sumy Hastry Purwanti
Dilansir dari sejumlah sumber, Hastry adalah salah satu polwan berpangkat jenderal di Polri.
Brigjen. Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F., DFM. dikenal sebagai ahli forensik terkemuka di Indonesia.
Bahkan ia menjadi polwan pertama di Asia yang memiliki gelar dokter forensik.
Sumy Hastry Purwanti lahir pada 23 Agustus 1970 di Jakata.
Ia menempuh pendidikan kedokteran di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah dan lulus tahun 1995.
Sumy memutuskan mendaftar sebagai polwan pada 1998.
Dirinya lalu melanjutkan pendidikan di Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SEPA) Polri.
Kemudian tahun 2002, ia melanjutkan pendikan spesialis forensik di Undip.
Dirinya lulus tahun 2005.
Sumy juga menyelesaikan pendidikan doktoralnya tahun 2016 di Universitas Airlangga Surabaya.
Ia juga pernah mengikuti berbagai kursus di luar negeri.
Sumy Hastry Purwanti
Brigjen Sumy Hastry Purwanti
ahli forensik
hasil tes DNA Ridwan Kamil
Lisa Mariana
tribunjateng.com
20 Anak Meninggal Usai Minum Obat Batuk Coldrif, Ini Kata BPOM |
![]() |
---|
Sosok Dina Karyawati Minimarket Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Ada Indikasi Dibunuh |
![]() |
---|
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Bakal Dibangun Ulang Mulai dari Nol, Semua Gedung Dirobohkan |
![]() |
---|
KOWANI Gelar Empowerment Walk, Ribuan Perempuan Bergerak untuk Kesehatan dan Ketahanan Keluarga |
![]() |
---|
Kanwil KemenHAM Jateng Perkuat Kapasitas Pelaku Usaha dalam Melindungi Kekayaan Intelektual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.