Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan Sadis di Deli Serdang

Skenario Kecelakaan Gagal Karena Ulah DRH, Ternyata Ilham Bocah 13 Tahun Tewas Dibunuh 5 Temannya

Sesaat sebelum tewas, pada Sabtu (12/4/2025) sekira pukul 18.00, Ilham meminjam motor Honda Supra X miliknya untuk membeli nasi.

Editor: deni setiawan
POLRESTA DELI SERDANG
GELAR PERKARA - Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana memberikan keterangan pers kasus bocah 13 tahun bernama Ilham tewas dibunuh 5 orang, Rabu (20/8/2025). Satu dari lima pelaku sampai saat ini masih berstatus buron. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar mengatakan, pemicu pembunuhan diawali dari rasa sakit hati DB, teman sekolah korban. 

"DB sakit hati terhadap korban, dimana korban sering mengejek orangtuanya," ujar Kompol Risqi.

Kompol Risqi belum merinci bentuk ejekan yang dimaksud, tetapi untuk melancarkan siasatnya, DB mengajak empat pelaku lainnya untuk membunuh korban.

Lalu berdasarkan pengamatan, mereka mendapat informasi bahwa korban akan melintasi Jalan Kebun Sayur, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, pada Sabtu (12/4/2025).

Kemudian sekira pukul 23.00, korban melintasi lokasi kejadian dengan berboncengan tiga dengan dua temannya.

Saat korban melintas, motornya langsung dihentikan oleh MH.

"Tersangka MH langsung memukul wajah dan dada korban dengan sekuat tenaga sehingga korban terjatuh," ungkap Kompol Risqi.

Setelah terjatuh, pelaku DRH langsung menutup mulut korban.

Sedangkan dua teman korban melarikan diri.

Setelah korban lemas, MH, DRH, AS, dan DB lalu membawa korban ke arah semak-semak.

Kemudian tersangka A menyembunyikan motor Ilham agar tidak dilihat oleh warga yang melintas.

Lalu setelah berada di semak-semak, tubuh korban dilempar ke tanah.

"Tersangka MH kemudian memerintahkan tersangka DRH untuk mengecek korban."

"Tersangka DRH mengecek nadi leher dan menampar pipi korban sambil berkata, 'masih gerak'," ujar Kompol Risqi.

Setelah mendengar hal itu, MH mengambil samurai yang sudah disiapkannya.

Kemudian para pelaku menganiaya korban hingga tewas.

"Setelah itu, tersangka MH, AS, DB, dan A membawa korban ke arah sumur dan memandikan korban."

"Sedangkan tersangka DRH membersihkan lokasi," ungkap Kompol Risqi.

Setelah korban dimandikan, MH merancang skenario agar kematian korban seolah-olah seperti kecelakaan.

Mulanya, korban dimasukkan ke parit.

"Setelah itu, tersangka MH membawa motor korban dengan kecepatan tinggi mengarah parit, lalu melompat dan membiarkan motor jatuh ke parit," ujar Kompol Risqi.

Kini para pelaku ditahan di Polresta Deli Serdang untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Mereka disangkakan Pasal 340 KUHPidana Subs 80 ayat (3) UU 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya mati, seumur hidup, atau paling lama penjara 20 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 13 Tahun Dibunuh, lalu Dibuat Skenario Kecelakaan, Keluarga: Hukum Mati, Mereka Kejam"

Baca juga: Jerit Petani Tembakau di Kendal, Harga Jual Anjlok: Lagi Jemur Hasil Panen Tiba-tiba Hujan Deras

Baca juga: Kekalahan Pertama Persijap Jepara, Skor Berakhir 3-1 di Kandang Borneo FC

Baca juga: Rumor Bupati Rembang Harno Terima Intensif Pajak Rp78 Juta, Benarkah?

Baca juga: Hadi Santoso Pimpin DPW PKS Jateng: Mudah-mudahan Benar-benar Regenerasi

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved