Berita Selebriti
Andre Taulany dan Rien Wartia Belum Resmi Cerai, Masih Berstatus Suami-Istri
Andre Taulany dan Rien Wartia hingga saat ini masih sah atau resmi berstatus sebagai pasangan suami-istri (pasutri).
TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Upaya Andre Taulany untuk menceraikan Rien Wartia atau akrab disapa Erin kembali menemui jalan buntu.
Untuk ketiga kalinya, permohonan cerai yang diajukan sang komedian kembali ditolak pengadilan agama.
Karenanya secara hukum, Andre dan Erin masih sah berstatus sebagai pasangan suami-istri (pasutri).
Baca juga: "Manfaatnya Luar Biasa" Ajakan Andre Taulany Kepada Pekerja Seni dan Informal
Baca juga: Erin Ternyata Juga Ingin Cerai dari Andre Taulany, Tuntut Bagi Harta dari Mobil hingga Saham
Andre Taulany masih ngotot untuk bercerai, dia bisa mengajukan kembali permohonan tersebut.
Namun ada beberapa syarat yang harus dilakukan, salah satunya tidak di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Hal ini dipastikan setelah Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa menolak permohonan cerai yang diajukan Andre Taulany dan mengabulkan eksepsi yang diajukan pihak termohon.
Keputusan penolakan tersebut membuat ikatan pernikahan yang telah mereka bangun sejak 2005 ini belum dapat diputus pengadilan.
Humas PA Tigaraksa, M Sholahudin mengonfirmasi bahwa dengan adanya putusan ini, tidak ada lagi proses persidangan perceraian terhadap kedua pihak tersebut.
"Selama belum mengajukan lagi di tempat (domisili) istri, mereka masih berstatus suami-istri," ujar Sholahudin, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Daftar 30 Aset Fantastis yang Digugat Erin Taulany dari Andre Taulany
Baca juga: Kuasa Hukum Andre Taulany: Tuntutan Harta Gono-gini Erin Terlalu Banyak
Putusan ini sekaligus menegaskan bahwa segala proses hukum yang telah berjalan tidak mengubah status pernikahan mereka.
Sholahudin menyampaikan bahwa Majelis hakim menilai PA Tigaraksa tidak berwenang menyidangkan kasus ini karena pihak termohon, dalam hal ini Erin berdomisili di Jakarta Selatan.
"Karena termohon berada di wilayah Pengadilan Agama Jakarta Selatan."
"Itu saja alasannya," kata Sholahudin.
Dia pun menyebutkan bahwa putusan ini bersifat final di tingkat PA Tigaraksa.
Jika Andre Taulany masih berkeinginan untuk bercerai, dia harus memulai proses dari awal dengan mendaftarkan permohonan baru ke pengadilan yang berwenang.
Atau dalam hal ini adalah Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Ini merupakan putusan final dari Pengadilan Agama Tigaraksa," jelas Sholahudin. (*)
Sumber: Kompas.com
Baca juga: Viral Motor Pelat Merah di Purworejo Nunggak Pajak: Yang Tidak Taat Siapa, Lur?
Baca juga: Dana Bidang Pekerjaan Umum di Kota Semarang Terimbas Efisiensi, Tahun Ini Capai Rp9,06 Miliar
Baca juga: Nasib Pacar Polisi Bripda L, Pergoki Kekasih Masih Berhubungan Dengan Malah Dipukuli
Baca juga: Pencari Kerja Suka Pilih-pilih, Penyebab Tingginya Angka Pengangguran di Jateng
Pinkam Mambo Sewa Rumah Rp2,5 Juta per Hari untuk Dapur Usaha, Ngaku Terinspirasi Atta Halilintar |
![]() |
---|
"Dia Peluk Erat dan Menangis" Komedian Nunung Kenang Pertemuan Terakhir Bersama Mpok Alpa |
![]() |
---|
Tompi Keluar dari Keanggotaan WAMI, Bebaskan Siapapun Nyanyikan Lagunya Tanpa Bayar Royalti |
![]() |
---|
"Yuk Bersatu!" Ari Lasso Ajak Musisi Kritik Aturan Royalti, Kuliti WAMI Karena Tak Transparan |
![]() |
---|
Andre Taulany Sudah Tersakiti dan Menderita, Alasan Ngotot Ceraikan Erin Meski Ditolak Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.