Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Diduga Ada Kelalaian, Ibu Muda Akan Tempuh Jalur Hukum Usai Bayinya Meninggal Saat Persalinan

Ain Suleman (23), kehilangan buah hatinya usai menjalani proses persalinan di RS Bunda Gorontalo pada Sabtu malam, 23 Agustus 2025.

Editor: muh radlis
IST
ILUSTRASI Garis Polisi. (Kompas.com/BAHARUDIN AL FARISI) 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang ibu muda di Gorontalo berencana membawa kasus kematian bayinya ke ranah hukum.

Ain Suleman (23), kehilangan buah hatinya usai menjalani proses persalinan di RS Bunda Gorontalo pada Sabtu malam, 23 Agustus 2025.

Bayi yang dilahirkan Ain meninggal dunia tak lama setelah proses persalinan. Kejadian itu membuat dirinya terpukul, terlebih ia menduga ada kelalaian dari pihak rumah sakit.

RS Bunda Gorontalo sendiri berlokasi di Jalan H.B. Jassin No. 269, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Kuasa hukum Ain, Wahidin Tanaiyo, menegaskan bahwa kematian bayi tersebut tidak bisa dianggap wajar. Ia menilai ada indikasi kesalahan penanganan medis.

Wahidin mengatakan pihaknya merasa tidak mendapatkan pelayanan sesuai standar.

Bahkan saat kondisi darurat, ia mengaku tidak didampingi tenaga medis secara memadai.

“Selama masa persalinan berlangsung, korban tidak mendapat penanganan medis yang memadai sesuai standar,” ujar Wahidin, Selasa (26/8/2025).

Hal inilah yang membuat Wahidin yakin jika anak Ain meninggal karena adanya malapraktik

Malapraktik adalah kesalahan atau kelalaian seorang profesional, terutama tenaga kesehatan, yang menyebabkan kerugian, cedera, atau kematian pada pasien, karena tindakan atau perawatan yang diberikan tidak sesuai dengan standar profesi atau prosedur operasional yang berlaku. 

Wahidin menyebut setidaknya empat faktor utama, mulai dari tidak adanya pendampingan medis serius, pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), hingga kelalaian pelayanan kesehatan.

“Akibat dari kelalaian tersebut mengakibatkan kerugian besar bagi keluarga dengan meninggalnya sang bayi,” tegasnya.

Indikasi awal menunjukkan adanya pelanggaran SOP, seperti absennya tenaga medis saat persalinan, lemahnya monitoring kondisi ibu dan janin, tidak adanya kesiapsiagaan tim medis, serta minimnya dokumentasi tindakan medis.

Pasca kejadian, kondisi Ain Suleman masih memprihatinkan. 

Secara fisik ia masih sakit akibat pendarahan pasca persalinan, sementara secara psikologis trauma mendalam membekas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved