Pembunuhan Kacab Bank
Jejak Digital Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Pernah Hadiri Nikahan Kaesang
Jejak digital Dwi Hartono tersangka otak penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN di Jakarta.
TRIBUNJATENG.COM - Jejak digital Dwi Hartono tersangka otak penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN di Jakarta, Mohamad Ilham Pradipta dikuliti warganet.
Akun instagramnya banyak dibagikan warganet di kolom komentar akun-akun berita.
Nama Dwi Hartono (DH) mencuat karena di medsosnya ia banyak membagikan kegiatan yang kontras dengan aksinya sebagai otak pembunuhan.
Baca juga: Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Disebut Sudah 3 Tahun Bangkrut, Gaya Hidup tetap Hedon
Baca juga: Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Pernah Terjerat Kasus Pemalsuan Ijazah Unissula Semarang
Yang mengejutkan, Dwi bukan sosok asing di media sosial.
Ia dikenal sebagai pengusaha sukses sekaligus motivator, dan pernah tampil dalam forum akademik bergengsi bersama pejabat dan perwira tinggi TNI.
Di media sosilanya, Dwi Hartono juga kerap membagikan foto bersama jenderal TNI serta tokoh-tokoh publik lainnya.
Tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Polrestabes Semarang dan Polres Demak menangkap Dwi Hartono di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8/2025).
Dua rekannya, YJ dan AA, juga diamankan tanpa perlawanan.
Keesokan harinya, pelaku lain berinisial C ditangkap di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Sebelumnya, empat eksekutor telah lebih dulu ditangkap di Jakarta dan Labuan Bajo.
Korban Ilham diculik dari area parkir supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Sehari kemudian, jasadnya ditemukan di persawahan Bekasi dengan kaki dan mata dililit lakban.
Polisi menduga aksi ini telah direncanakan matang, dengan Dwi sebagai aktor intelektual.
Lahir di Lahat, Sumatera Selatan, 6 Oktober 1985, Dwi Hartono meniti karier wirausaha sejak kuliah.
Ia merintis usaha warnet, rental game, coffee shop, hingga warteg sebelum merambah ke bidang properti, e-commerce, fashion, dan perawatan kulit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.