Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Sragen

Dua Pengedar di Sragen Ditangkap, Polisi Amankan Shabu dan Obat Terlarang

Dua orang pengedar berhasil ditangkap dalam operasi terbaru yang digelar di dua lokasi berbeda di Kabupaten Sragen.

Penulis: Adi Tri | Editor: galih permadi
IST
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sragen kembali memberantas peredaran narkotika jenis shabu dan obat obatan terlarang. 

TRIBUNJATENG.COM , SRAGEN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sragen kembali  memberantas peredaran narkotika jenis shabu dan obat obatan terlarang.

Dua orang pengedar berhasil ditangkap dalam operasi terbaru yang digelar di dua lokasi berbeda di Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari,  melalui Kasat Resnarkoba AKP Luqman Effendi menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Ngrampal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial FK (30) di wilayah Kecamatan Ngrampal, Sragen.

“Dari tangan FK, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 0,31 gram. Berdasarkan hasil pengembangan, petugas kemudian berhasil menangkap satu pelaku lainnya, MNA (26), di wilayah Kecamatan Sragen,” terang AKP Luqman Effendi.

Dari penggeledahan terhadap MNA, petugas kembali menemukan barang bukti sabu dengan berat kotor kurang lebih 1,03 gram, serta 185 butir obat terlarang (obaya).

Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sragen untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Luqman menambahkan, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sragen dalam mendukung cita-cita nasional menuju Indonesia Emas dengan cara melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Selain upaya penegakan hukum, kami juga terus gencar melakukan kegiatan preemtif dan preventif melalui program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika). Kami rutin turun ke sekolah-sekolah dan desa-desa untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba agar masyarakat lebih waspada,” jelasnya.

Dengan adanya penangkapan ini, Satresnarkoba Polres Sragen menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan terus berkomitmen menjaga Sragen tetap aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. (***)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved