Laporan Tribun Jateng, Alfi M Muhamad
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Selama pelaksanaan pemilihan umum DPR DPRD DPD pada Rabu (9/4/2014) kemarin, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Demak menemukan beberapa pelanggaran administratif. Namun pelanggaran berat tidak ditemukan Panwaslu Demak yang pada pelaksanaan pemilu tersebut melakukan sidak ke TPS-TPS.
Ketua Panwaslu Demak, Khoirul Saleh saat ditemui di kantornya, Kamis (10/4/2014) siang mengatakan, pada pesta demokrasi pemilihan legislatif tersebut dirinya mendapatkan beberapa kasus yang berbeda dari sampel TPS yang dikunjungi. Pelanggaran administrasi paling banyak ditemui saat disidak.
"Pelanggaran pemilu administrasi lebih menjurus ke penyimpangan teknis pelaksanaan pemilu. Dan, pelanggaran tersebut karena kurang pengetahuan dan pemahaman penyelenggara pemilu setempat," ujar Khoirul Saleh.
Temuan Khoirul Saleh yang paling dianggap fatal seperti yang terjadi di TPS Desa Wonowoso Kecamatan Karangtengah. Khoirul saat sidak menemukan pada saat penghitungan surat suara petugas salah mencatat hasil pemilu yang dibacakan petugas lain.
"Saat perhitungan kami lihat petugas pencatat melakukan perhitungan yang salah. Saat dibacakan suara dicoblos partai dan caleg, petugas pencatat menghitung dua kali untuk suara partai dan caleg. Harusnya tetap di caleg saja," ujar Khoirul Saleh sambil menunjukkan foto dari smartphone warna putih, merek Acer miliknya.
Akhirnya Khoirul memerintahkan KPPS untuk mengulang perhitungan dari awal. "Sampai lepas Maghrib perhitungan di Wonowoso baru selesai karena kesalahan tabulasi," tambahnya. (*)