Kenapa Petugas Bandara A Yani Sungkan Periksa Pejabat
Kenapa Petugas Bandara A Yani Sungkan Periksa Pejabat yang masuk objek vital di bandara tersebut
Laporan Tribun Jateng, Dini suciatinigrum
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Sebagai objek vital Bandara Internasional Ahmad Yani menerapkan sistem keamanan berlapis di area terbatas.Tiap penumpang pesawat harus melalui pemeriksaan ketat dari petugas Aviation Security (Avsec). Namun, tidak semua pengunjung yang masuk area tersebut mendapatkan perlakuan yang sama.
Ketua Airlines Operators Committee Bandara Ahmad Yani Hermanto mengungkapkan, tiap orang yang memasuki area keamaan terbatas harus melalui x-ray walk through metal detector (WTMD) maupun pemeriksaan hand held metal detector (HMMD). Namun, petugas keamaan terkadang tidak memeriksa karyawan yang bekerja di lingkungan bandara
Branch Station Manager Garuda Maintenance Facility Aero Asia (GMFAA) Muhammad Hidayat menambahkan, sistem keamanan di bandara yang berada di luar negeri sangat ketat dan sudah sesuai standar.
"Petugas keamanan tidak segan-segan memeriksa sesama petugas saat masuk area terbatas, tidak mengenal itu petugas senior, maupun pejabat setempat harus diperiksa juga. Kalau di sini (Bandara ) petugas masih pilih-pilih," jelasnya pada Tribun Jateng di ruang rapat AOC beberapa waktu lalu.
Pantauan Tribun Jateng, petugas keamanan seolah sungkan memeriksa pegawai yang bekerja di dalam bandara, terlebih lagi pejabat, seperti General Manager maupun pegawai angkasa pura saat memasuki area terbatas baik di security check point ( SCP) I maupun SCP II. Sehingga, pegawai yang bekerja di area tersebut bebas melenggang masuk dan keluar bandara tanpa ada pemeriksaan yang ketat.
Sekretaris AOC Pudjiono pun ikut menyampaikan unek-unek tentang sistem keamanan di bandara yang terletak di kota lumpia ini. Laki-laki yang juga menjabat sebagai station manager Trigana Air ini pun bercerita, saat terdapat penumpang pesawat yang masih berada di area publik. Pujiono bergegas menjemput penumpang tersebut, namun langkah terhenti karena petugas keamaan tidak mengizinkan dia keluar melalui area keberangkatan. (*)