Sakit Jantung Terdakwa Korupsi Dana Hibah PSISa Sering Kambuh
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah PSISa Salatiga yang merupakan mantan manajer PSISa, Toto Suprapto, diketahui mengalami sakit jantung.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: rustam aji
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah PSISa Salatiga yang merupakan mantan manajer PSISa, Toto Suprapto, diketahui mengalami sakit jantung. Toto yang kini berada di Rutan Salatiga tersebut diketahui sering kambuh penyakitnya.
Hal itu dikatakan penasehat hukum Toto Suprapto, Handrianus Handyar Rhaditya, Minggu (21/12/2014). Dia mengatakan, kliennya yang masih menjalani masa persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang itu sempat beberapa kali kambuh di dalam Rutan.
"Kami sebagai tim penasehat hukum akan mengajukan permohonan penetapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang untuk ijin pemeriksaan rutin berkala di rumah sakit atas penyakit jantung yang dideritanya pada Senin (22/12/2014)," katanya.
Handrianus mengungkapkan, sebenarnya Toto sudah mendapat perawatan atas sakit jantung yang dideritanya. Namun, perawatan tersebut dihentikan menyusul kondisinya yang sudah membaik.
"Lha kemudian di Rutan ini sakit jantungnya beberapa kali kambuh lagi. Makanya kami ingin minta izin ke majelis hakim untuk pemeriksaan rutin," ujarnya.
Pemeriksaan rutin akan penyakit jantung Toto ini, lanjutnya, melanjutkan pemeriksaan rutin seperti sebelum dirinya ditahan. Untuk proses pengajuan ini, Handrianus mengaku telah mengantongi surat dari Kepala Rutan Salatiga.
"Kami punya surat izin dari Rutan untuk rawat jalan rutin. Kami akan melampirkan surat tersebut dalam permohonan kepada majelis hakim. Rencananya kami akan ajukan suratnya supaya bisa check-up di RSUD Salatiga," jelasnya.
Sebelumnya, ketua majelis hakim Gatot Susanto menyatakan, majelis hakim siap memberikan ijin untuk pemeriksaan kesehatan jika sudah ada rekomendasi dari kepala LP atau Rutan tempat ditahannya terdakwa. "Majelis bisa memberikan izin kalau ada rekomendasi dari kepala Rutan. Jika belum ada rekomendasi, tidak kami layani," katanya.
Toto Suprapto merupakan mantan manajer PSISa. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah PSISa Salatiga. Dalam perkara ini, KONI Salatiga saat itu mengusulkan dana Rp 1,3 miliar namun yang disetujui APBD tahun 2009 hanya Rp 650 juta.
Dana yang cair pada tahun 2010 itu disalurkan ke KONI sebanyak Rp 400 juta dan untuk PSISa Rp 250 juta. Tahun 2011 diusulkan anggaran Rp 1,6 miliar namun hanya disetujui Rp 1 miliar. Dari jumlah tersebut, KONI mendapat Rp 800 juta dan sisanya Rp 200 juta untuk PSISa.
Secara keseluruhan PSISa mendapat bantuan dana senilai Rp 450 juta untuk dua tahun anggaran. Namun, jumlah dana hibah tersebut diketahui tidak jelas pertanggungjawabannya. Sidang lanjutan kasus dana hibah PSISa sendiri akan kembali digelar pada Jumat (2/1/2015) mendatang. (*)