Laporan Wartawan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Perkembangan perkeretaapian yang terus berjalan setiap tahun baik dari aspek sarana, prasarana maupun operasional menuntut PT KAI (Persero) melakukan penyesuaian.
Berdasarkan evaluasi perjalanan KA eksisting serta penyesuaian terhadap perkembangan yang ada, PT KAI (Persero) sebagai operator kereta api melakukan perubahan jadwal perjalanan KA yang tertuang dalam Grafik Perjalanan KA (Gapeka 2015).
"Jadwal perjalanan KA (Gapeka) baru ini akan mulai diberlakukan per 1 April 2015 di seluruh wilayah Jawa dan Sumatera. Gapeka 2015 ini akan menggantikan jadwal perjalanan KA eksisting (Gapeka 2014) yang mulai diberlakukan sejak 1 Juni 2014 yang lalu," ujar Manager Humas PT KAI Daop 5 Surono, Selasa (24/2/2015). (*)