Ujian Nasional 2015

​Ombudsman Temukan Pungutan dalam Ujian Nasional CBT di Tegal

Penulis: rival al manaf
Editor: iswidodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO DOKUMEN- Ombudsman Jateng kunjungi SMAN 3 Semarang, Kamis 12 Februari 2015

Laporan Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jateng menemukan adanya pungutan pada pelaksanaan Ujian Nasional Computer Based Test (CBT) di SMAN 3 Slawi Kabupaten Tegal. Hal tersebut diungkapkan oleh Pimpinan ORI Wilayah Jateng, Muhammad Zaid saat ditemui di kantornya jalan Pahlawan Jumat (29/5/2015).

Berdasar laporan tim monitoring UN Ombudsman adanya pungutan yang dilakukan oleh sekolah mulai sebesar Rp 100 ribu sampai dengan Rp 400 ribu untuk membeli komputer agar siswa dapat melakukan ujian CBT.

"Saat saya konfirmasi kepala sekolah tersebut mengaku jika hal tersebut bukan merupakan sebuah pungutan. Namun bentuk swadaya orangtua siswa. Oleh karena itu kita akan lakukan kajian secara mendalam terkait hal ini," ujar Zaid.

Ia menambahkan, pihak sekolah juga enggan disebut sebuah pungutan karena menurut mereka tidak ada tarif terendah dan tertinggi. Selain itu, Zaid juga menambahkan kepala sekolah mengatakan pelaksanaan UN CBT bukan merupakan kemauan dari pihak sekolah, namun dari pihak orangtua.

"Dalam pelaksanaanya di laporan pantauan UN, pada tahap persiapan juga ditemukan proses sinkronisasi Unas CBT agak sulit, yang membutuhkan waktu hampir 10 jam sinkronisasi. Selain itu, kendala lain yang ditemukan yaitu sekolah harus menyewa genset dari luar," imbuhnya. (*)

Berita Terkini