TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Dina Julia Pratami ibu kandung dari AN bayi yang dibunuh oleh terdakwa Brigadir Satu (Briptu) Ade Kurniawan (AK) memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (13/8/2025).
Dina mengungkap, sebelum terdakwa membunuh anak kandungnya sempat memberikan pernyataan bakal mencekik dan menggantung korban.
"Terdakwa pernah bilang ke saya kalau melihat korban nangis ada keinginan untuk mencekiknya," ungkap Dina dihadapan Ketua Majelis Hakim Nenden Rika Puspitasari.
Terdakwa juga sempat melontarkan perkataan jika tak berhenti menangis akan digantung loteng rumah.
"Terdakwa bilang Azka (korban) jangan nangis nanti gantung sama mama di loteng," katanya.
Dari dua kejadian itu, Dina mengaku sempat menegur terdakwa Ade.
"Awalnya aku kira bergurau tetapi saya tanya ke dia mengapa dia yang Baby Blues (gangguan psikis paska melahirkan)," terangnya.
Menurut Dina, selepas anaknya lahir Ade tidak menunjukkan rasa bahagia seperti ayah-ayah pada umumnya. Ade cenderung abai terhadap anaknya tersebut.
Bahkan, Ade sempat meragukan AN sebagai anak kandungnya. Untuk menyakinkan Ade, mereka kemudian melakukan tes DNA. Hasilnya, AN merupakan anak kandung Ade.
"Sehabis hasil itu keluar sikap terdakwa tidak menunjukkan perubahan (sikap baik) malah sebaliknya semakin menunjukkan ketakutan dan panik," jelasnya.
Selepas pernyataan Ade tersebut, Dina menemukan beberapa kejadian janggal yang dialami oleh anaknya di antaranya anaknya alami tremor di bagian tangan dan kaki.
Dina mengetahui peristiwa ini saat menitipkan anaknya untuk mengikuti acara wisudanya di sebuah kampus islam negeri Semarang pada 8 Februari 2025. Dina mengklaim kejadian ini telah didokumentasikan dalam rekaman video.
"Azka saya titipkan ke terdakwa karena saya mau wisuda. Saya tinggal sekitar 5 jam. Setiba di rumah anak saya tremor di telapak tangan dan ada bekas cakaran," katanya.
Kejadian berikutnya berupa anaknya alami hernia atau usus turun. Dina curiga anaknya mengalami tindakan tersebut akibat perbuatan terdakwa.
Sebab, ketika diperiksakan ke dokter hernia pada bayi terjadi karena faktor keturunan dan adanya kejadian traumatis karena benda tumpul.
"Kalau faktor keturunan seharusnya terdeteksi ketika dilahirkan jadi kami akhirnya memilih melakukan operasi menghabiskan biaya Rp16 juta, habis itu kondisi Azka membaik," terangnya.
Kejadian puncaknya terjadi pada 2 Maret 2025. Dina mengatakan, ketika kejadian tersebut sedang masuk ke pasar Peterongan untuk belanja bumbu. Korban AN digendong oleh terdakwa Ade di dalam mobil yang terparkir di area pasar Peterongan.