Muktamar NU

PMII Tolak Menjadi Badan Otonom NU

Editor: rustam aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua PB PMII, Aminuddin Makruf.

TRIBUNJATENG.COM, JOMBANG - PB PMII menolak masuknya PMII menjadi Badan Otonom (Banom) NU setelah dalam sidang komisi organisasi di Pondok Pesantren Mambaul Maarif (PPMM) Denanyar, memutuskan PMII kembali ke pangkuan NU, Selasa (4/8/205).

Pernyataan itu disampaikan Ketum PB PMII Aminuddin Ma’ruf yang menganggap sikap pimpinan sidang komisi di PPMM sangat arogan karena tidak mau mendengarkan aspirasi PB PMII.

“Kami sangat menyayangkan sikap arogansi pimpinan sidang organisasi yang tidak mendengarkan masukan dan aspirasi kami dalam sidang komisi itu,” ujarya, Selasa (4/8/2015).

Ia menambahkan, dalam proses sidang komisi itu, perwakilan PB PMII menyampaikan, PMII merupakan organisasi yang memiliki hubungan interdependensi dengan NU sehingga tidak bisa dipaksakan menjadi Banom.

“Tapi sekali lagi, aspirasi kami tidak didengarkan. PMII organisasi interdependensi. PMII memiliki hubungan historis dengan NU. Namun secara struktural, PMII berdiri sendiri dan tidak berada dibawah naungan NU,"tandas Aminuddin.

“Pada 1972 di Malang, PMII mendeklarasikan dirinya menjadi organisasi independen. Kemudian dilakukan revisi pada deklarasi di Pondok Gede Tahun 1991, yang menyatakan PMII organisasi interdepedensi, yaitu organisasi yang memiliki hubungan historis dengan NU,” terangnya.

Terkait apa langkah yang akan dilakukan PB PMII manakala dalam sidang pleno komisi nanti muktamirin menyepakati PMII menjadi banom NU, Aminuddin menyatakan, akan melakukan komunikasi dengan pengurus PBNU, baru untuk mendiskusikannya.

“Kami akan mendiskusikan dengan pengurus yang baru terkait dengan hal itu. Tapi karena sidang komisi itu belum final, maka kami meminta kepada para muktamirin untuk mencabut rekomendasi itu dalam sidang pleno,” terangnya.

Selain itu, Aminuddin juga mengatakan, akan membahas kembali keputusan itu dalam Konggres PMII. Sebab, ia sendiri mengaku tak dapat memilih apakah PMII akan menolak atau menerima hasil Muktamar NU ke-33 ini.

Berbeda dengan sikap Ketum PB PMII yang tidak terang-terangan menyatakan penolakan, para Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII justru lantang melakukan aksi penolakan masuknya PMII menjadi Banom.

Ketum PKC Sulawesi Selatan menyatakan, walaupun ini merupakan keputusan Muktamar NU, PKC Sulsel tetap tidak akan berkoordinasi seperti halnya koordinasi yang dilakukan Banom. “Kami tetap akan independen,” ujarnya. (SURYA/*)

Tags:

Berita Terkini