Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Hingga awal September 2015, pengungakapan kasus penyalahgunaan Narkoba di Kudus mencapai 11 perkara, dengan jumlah tersangka 16 orang. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2014, di mana Satres Narkoba berhasil ungkap tujuh perkara, dengan 11 tersangka.
"Dari tahun ke tahun, jumlah pengungkapan kasus dan tersangka meningkat," kata Wakapolres Kudus, Kompol Yunaldi.
Menurut dia, Kudus merupakan wilayah perlintasan, yang berpotensi besar menjadi tempat transaksi Narkoba. "Kita selalu tingkatkan kegiatan sesuai perintah pimpinan," tandasnya.
Ditambahkan, selain penindakan dan pengungkapan, kepolisian juga rutin melaksanakan langkah-langkah pencegahan. "Kami sering memberikan penyuluhan di kampus, sekolah, dan lingkungan masyarakat," terang Yunaldi.
KBO Satres Narkoba Polres Kudus, Ipda Imam S, menambahkan jumlah pengungkapan tahun ini melampaui target, yang ditetapkan. "Targetnya kita ungkap sembilan, tapi sekarang sudah 11 kasus yang berhasil diungkap," ucapnya.
Disampaikan, untuk tahun 2015 ini, dana operasional untuk pengungkapan kasus mencapai Rp108 juta. "Itu untuk dana lidik dan sidik kasus," tuturnya (*)