TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Keluarga mantan Komandan Kodim 0816 Sidoarjo, Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya, kecewa atas penanganan tuduhan perselingkuhan di Hotel Arjuna, Malang. Mereka tetap berkeyakinan tak ada hubungan khusus antara Rezeki dengan Arzetti Bilbina, anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa.
Pihak keluarga di Batang telah mengirim utusan untuk menemui Rizeki. Ketika itu, sang menantu tengah menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer Malang.
"Utusan keluarga kami sudah bertemu dengan Rizeki. Ia bersumpah (tuduhan perselingkuhan dengan Arzetti) tidak pernah terjadi. Ya, tidak terjadi apa-apa," kata Eddy Christiant, mertua Rizeki di rumahnya, Jalan Kramat 30A, Dukuh Dracik, Proyonanggan, RT 01/I, Batang, Minggu (8/11/2015).
Sehari sebelumnya istri Rizeki, Vicky Melinda, pulang ke kampung halaman bersama sang ibu. Kedatangan Vicky disambut hujan tangis keluarga.
Hanya sehari di Batang, Vicky kemudian balik lagi ke Sidoarjo. Dia mendampingi suaminya yang telah dicopot dari jabatan Dandim.
Rizeki dan Arzetti digerebek polisi militer di sebuah kamar Hotel Arjuna, Malang, 25 Oktober lalu. Penggerebekan tersebut setelah muncul laporan adanya perselingkuhan. Keduanya keras membantah terjadinya perselingkuhan itu.
Utusan keluarga mengungkapkan, Rizeki ditekan mengikuti berita acara pemeriksaan (BAP) yang disusun penyidik meski tak sesuai dengan fakta. Satu di antaranya, Rizeki diminta mengakui mencium tangan dan kening Arzetti di kamar hotel.
"Tidak ada itu kejadian mencium tangan atau kening Arzetti. Semua tuduhan itu sudah dibantah Rizeki," terang utusan keluarga itu dikutip Eddy.
Ada pula beberapa bagian di BAP yang berubah-ubah. "Sebelumnya dalam BAP disebutkan penggerebekannya di hotel X. Kemudian lokasi hotelnya berubah ke hotel A karena di lokasi sebelumnya tak ada penggerebekan," tambahnya.
Sejumlah anggota keluarga menyarankan Rizeki mengundurkan diri saja dari TNI. Perwira menengah tersebut belum bersedia memikirkannya.
Eddy menyebut hanya bisa memberi dorongan moril kepada sang menantu dalam menghadapi masalah tersebut. "Saya bilang, Rizeki jangan takut. Ada Maha Panglima yang Maha Tahu akan membela," tutur Eddy.
Di Surabaya, Kapendam V/Brawijaya Letkol Inf Washington Simajuntak mengaku belum mendengar informasi soal pemaksaan penandatanganan BAP. Namun, dia yakin penyidik tak akan sembarangan mencantumkan keterangan dalam BAP.
Menurutnya, ada tahap penyidikan yang harus diterapkan dalam pemeriksaan saksi atau terperiksa. Pemeriksa atau penyidik selalu memeriksa saksi atau terperiksa sesuai prosedur.
"Jadi keterangan dalam BAP itu sesuai keterangan saksi atau terperiksa. Tidak ada istilah pemaksaan atau sejenisnya,” kata Washington.
Sementara itu, Vicky yang dihubungi melalui telepon mengaku sudah tak terlalu memikirkan kasus ini. Dia menyebut persoalan itu bagian dari cobaan Tuhan untuk keluarganya yang telah terbina selama 15 tahun.
"Saya dan suami sekarang sudah biasa saja. Tidak gelisah dan berpikir gimana-gimana," jelas ibu dua anak ini.
Ternyata Hotel Arjuna itu pernah menjadi tempat tinggal Rizeki dan Vicky bersama anak-anak mereka. Menurutnya, perselingkuhan tak mungkin terjadi di lokasi yang keluarganya pernah tinggal lama.